Residivis di Palembang Ditangkap Usai Mencuri di Rumah Tetangga

0
49

Palembang, Prioritas.co.id – Polsek Ilir Timur l (IT.1) Palembang lumpuhkan seorangĀ  residivis dengan menembak bagian kakinya karena kembali melakukan aksi pencurian. Senin (19/9).

Tersangka Fitra Ramadhan (42) als Tompel terpaksa di lumpuhkan kakinya oleh anggota reskrin polsek IT.1 karena berusaha lari dan melawan saat akan di tangkap. Ungkap Kapolsek IT. 1 Kompol Fadilah Erni Ersa Yani

“Tompel merupakan residivis, sudah dua (2) kali masuk penjara di Polsek IT.1 Palembang karena mencuri, namun pasca keluar kembali beraksi.”Jelasnya.

Terakhir tersangka Tompel mencuri 1 sepeda,1 printer, 1 laser disc, 1 mixer, 1 TV, 1 kipas angin dan 3 tablet Jum,at (17/005) sekitar pukul 22.00 Wib di jalan Yayasan 1, RT 14, RW 06 kelurahan Sungai Buah kecamatan lT.1 Palembang.

“Tersangka mengatakan, dimana dirinya masuk rumah korban dengan memecahkan kaca pentilasi kamar mandi dengan menggunakan batu, rumah itu lagi kosong pemiliknya lagi pergi, dan pemilik rumah saya kenal, “ujar Tompel.

Dia menambahkan, saya pernah masuk penjara 2012 dengan mencuri di rumah itu juga, di tahun 2019 saya Nyuri motor, ini yang ke tiga (3) kali di tangkap polsek IT.1 Palembang.

Dari hasil curian sebagian barang sudah aku jual di pasar Cinde, duitnya buat kebutuhan keluarga, lanjutnya.

“Kapolsek IT. 1 Kompol Fadilah Erni Ersa Yani mengatakan, adapun barang bukti yang di amankan 3 tablet dan 1 kipas angin, sementara korban mengalami kerugian sekitar 8 juta,”Tambahnya.

Tersangka di jerat pasal 363 khup dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Iskandar Mirza)

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here