Remaja Pelaku Curas Begal Ditangkap Polsek Wonosobo, Seorang Rekannya DPO

0
182
Tersangka Pelaku Curas Begal saat Ditangkap Polsek Wonosobo.

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal di jalinbar ruas Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kamis (21/1/21) pagi.

Menurut Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Juniko, pelaku masih di bawah umur berinisial HP (17), warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, tersangka ditangkap di rumahnya.

“Kami berhasil melakukan upaya penangkapan pelaku berinisial HP di rumahnya pukul 4.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ia mengaku, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus karena ada tersangka lain yang terlibat, berinisial AD (17). Namun tersangka tersebut tidak ada di tempatnya.

Upaya pengembangan kasus juga dilakukan untuk mencari sepeda motor hasil kejahatan. Dan didapatlah sepeda motor korban yang dititipkan kepada temannya di Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Wonosobo untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini terjadi pada korban Alen Zakkir (16) warga Pekon Sukaraja, Kec. Semaka yang mengemudikan sepeda motornya di lokasi kejadian pada 19 Januari lalu pukul 22.00 WIB.

Barang Bukti yang Diamankan dari Tersangka.

Saat itu korban menaiki sepeda motor Honda Beat nopol BE 6077 VT bersama temannya. Lantas dipepet kedua pelaku yang berboncengan, yang salah satunya menodongkan pisau ke arah korban.

“Melihat hal tersebut baik korban maupun saksi berusaha melarikan diri karena merasa jiwanya terancam. Lalu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Wonosobo, dan dilakukanlah penyelidikan. Hingga akhirnya para pelaku bisa diidentifikasi berlanjut pada upaya penangkapan.

“Tersangka kini dijerat pasal 365 KUHPidana dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sebab pelaku masih di bawah umur,” ucapnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku baru ini melakukan tindak kejahatannya. Namun itu juga belum pasti karena bisa saja nantinya ada laporan lain yang masuk.

Iptu Juniko menegaskan, untuk satu lagi tersangka yang kini masih buron masih dilakukan usaha pengejaran. Sebab identitasnya sudah diketahui.

“Untuk tersangka lain kami sudah melakukan upaya pendekatan kepada keluarganya supaya pelaku mau menyerahkan diri. Dan harapannya itu dilakukan oleh pelaku,” tandasnya. (Asrul Ariski)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here