Prioritas.co.id.Musi Banyuasin – Saking asyiknya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Deka Irawan (16) warga Simpang Empat Dayung, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) tak menyadari perbuatannya dalam pengamatan aparat unit reskrim Polsek Batang Hari Leko Resort Musi Banyuasin yang dengan serta merta menciduknya. Ia hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat kepolisian menggerebek aksinya.
Dari hasil penggerebekan tersebut di amankan lah 1(satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) set alat hisap sabu, 1(satu) biah pirek kaca Jumat (04/01) malam. Sebelumnya personil yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dirumah kosong tepatnya dijalan tebing carut Desa Pangkalan Bulian, Dusun V , Kecamatan BHL, Muba.
Informasi tersebut langsung direspon, dan benar, aparat mendapatkan tersangka sedang asik mengkonsumsi sabu dirumah kosong dan langsung menciduknya. Hasil penggeledahan, petugas menemukan disaku celana belakang sebelah kiri, paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE, MM melalui Kapolsek Batang Hari Leko, AKP Sofyan Afandi,,, SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1) membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, dari hasil penggerebakan didapatlah tersangka berikut barang buktinya.
“Saat ini tersangka sudah di amankan guna proses penyidikan,” kata AKP Sofyan Afandi,SH. (dani)