Prioritas.co.id, Metro – – Menanggapi adanya beberapa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di kampus Universitas Muhammadiyah Metro. Senin, (11/11/2019)
Rektor UM Metro Jazim Ahmad saat di konfirmasi melalui telepon seluler menyampaikan Penetapan Dekan Fakultas Hukum sudah sesuai prosedur, mekanisme, serta penjaringan dari awal tidak melanggar aturan hukum.
Jazim Ahmad menambahkan Keputusan pemberian tugas belajar dapat dibatalkan oleh pejabat yang berwenang baik sebelum keberangkatan pelaksanaan tugas belajar maupun selama dalam mengikuti tugas belajar. Dan untuk itu kami sudah mengirimkan surat kepada
LLDIKTI II Palembang untuk dilakukan pembatalan tugas belajar saudara M. Sofwan Taufik, karena yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri dari tugas belajar.” Tambahnya.
Lain halnya dengan Koordinator Komisariat IMM UM Metro, Hafis Kaunang Ataji menyampaikan dukungan kepada Rektor UM Metro terkait prosedur pentapan dekan Fakultas Hukum.
“Penetapan Dekan FH UM Metro sudah tepat dan sesuai prosedur, tidak ada yang salah. Kami menduga adanya pihak-pihak yang menumpangi temen-temen mahasiswa. Dan kader IMM UM Metro tidak ada yang melakukan penolakan terkait hal itu, ucapnya.
“Jika ada yang mencatut nama IMM itu adalah fitnah dan akan kami somasi, jika tidak ada iktikad baik akan kami laporkan secara hukum,” Tutupnya. (wagiman)