Palembang.prioritas co.id – Teriakan teman korban dan warga kepada tersangka mengiringi rekontrusi kasus pembunuhan karyawan koperasi yang di bunuh kemudian mayatnya di cor dasumur di Palembang.
Rekontruksi pembunuhan terhadap korban Anto Eka Saputra (25) karyawan koperasi di gelar polrestabes Palembang kamis,(10/07) di lokasi kejadian di ruko Distro Anti Mahal jalan KH Dahlan Maskrebet Sukarami Palembang.
Rekonstruksi menghadirkan tiga tersangka Antoni sebagai atak pembunuhan, Pongki Saputra (25) berperan memukul kepala korban dan Kelvin (21) yang berperan menjerat korban menggunakan tali sling serta memukul korban hingga tewas.
Rekontruksi di lakukan reskrim polrestabes Palembang mengetahui peran tiap pelaku saat kejadian yang sebenarnya khususnya di dalam Distro Anti Mahal.
Rekontrusi di jaga ketat pihak keamanan karena banyaknya teman korban dan warga menyaksikan bahkan beberapa kali terdengar teriakan saat rekontruksi di lakukan di depan ruko Distro.
“Kapolsek Sukarami Kompol M. lkang Ade Saputra mengatakan rekontruksi kasus pembunuhan berjalan lancar memperagakan 45 adegan.” sebutnya.
Sedangkan kuasa hukum korban Jasmadi meminta korban di hukum mati, karena termasuk pembunuhan berencana.
“Ini pembunuhan berencana karena ada rencana, ada jeda waktu, ada settingan, rekontruksi sudah sesuai, sehingga terjadilah kasus pembunuhan berencana, “ujarnya. (Rijal/LNo)