Rekontruksi Pembunuhan Calon Pendeta Cantik Diperagakan 17 Adegan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

0
1422
Kedua tersangka saat memeragakan adegan pembunuhan terhadap calon calon pendeta di sungai Baung, dalam rekonstruksi di halaman tembak Mapolda sumsel.

Prioritas.co.id.Palembang – Melindawati Zidoni calon Pendeta cantik teryata tewas akibat dicekik lehernya dan di bekap mulutnya oleh kedua tersangka. Hal ini terungkap saat rekontruksi di lapangan tembak Polda Sumsel. Selasa (21/05)

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (26/03) beberapa waktu lalu sekitar pukul 10.00 Wib, di desa sungai Baung kabupaten OKI.

Rekontruksi ini di lakukan seputaran lapangan tembak Polda Sumsel tersangka langsung di peragakan Anggota dan Hendi sedangkan korban Melindawati dan Yusima Waruhu gadis kecil (9) di peragakan peran pengganti.

Rekontruksi memperagakan 17 adegan mulai dua korban merencanakan membawa kayu balok untuk menghalangi jalan korban saat lewat, menyetop dan dan menodong serta menyandran mengikat kedua korban.

Termasuk juga kedua korban mau memperkosa gadis cantik asal pulau Nias tersebut, namun karena korban datang bulan niat tersebut batal akhirnya keduanya cuma berbuat cabul.

Karena salah satu tersangka terbuka penutup mukanya oleh korban dan wajahnya di kenali kedua tersangka panik akibatnya mereka sepakat untuk menghabisinya dengan cara mencekik leher sedangkan Nang membekap mulut.

Setelah korban Melindawati tewas kedua tersangka pergi sambil membawa motor milik korban, sedangkan gadis kecil yang menemaninya Yusima Waruhu tetap tergolek di semak dalam kondisi tangan terikat di kira sudah meninggal.

“Kanit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junet yang memimpin rekontruksi mengatakan, tujuan rekontruksi untuk melengkapi berkas serta untuk memperagakan kejadian yang sebenarbya. Rekontruksi untuk melengkapi alat bukti serta memperagakan kejadian sebenarnya oleh kedua tersangka kata Kompol Junet.”Ungkapnya.

Akibat perbuatannya karena telah melakukan pembunuhan berencana kedua tersangka di jerat dengan 365 dan 368 dengan ancaman maksimal hukuman mati lanjut Kanit lll polda Sumatera Selatan tersebut usai rekontruksi. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here