Prioritas.co.id.Muba – Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di halaman Mapolres Muba, Selasa (18/6/2019). Penyidik Sat Reskrim Polres Muba meminta ketiga tersangka melakukan 30 adegan mulai dari para tersangka berkumpul untuk lakukan perencanaan hingga membunuh kedua Korban dan meninggalkannya dilokasi tersebut.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan 2 (dua) orang remaja meninggal ditempat dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Haris yang dilakukan untuk melihat cara ke 3 (tiga) tersangka menghabisi nyawa kedua korbannya.
,”Ketiga tersangka kita minta melakukan rekontruksi sebanyak 30 Adegan, mulai dari ketiganya berencana hingga pembunuhan terjadi dan masing – masing tersangka melakukannya sesuai perannya pada saat pembunuhan, “ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH .
Kasat menjelaskan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi Minggu (09/07/19) dijalan kebun kelapa sawit Philip III, Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba tersebut tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun dilakukan di halaman Mapolres lantaran situasi yang tidak memungkinkan.
“Rekontruksi berakhir dengan lancar dan para tersangka melakukan adegan tersebut sesuai perannya,”tutup Kasat Reskrim. (dani)