Refleksi : Trisakti Bung Karno di Tengah Pergolakan Manuver Politik Perebutan Kekuasaan

0
0
Sarinah Linda Mora Aktivis GMNI Padangsidimpuan

Padangsidimpuan – Kontestasi Pemilu 2024 telah banyak memberikan catatan kusam bagi sejarah pemilu di Indonesia pasca reformasi, campur tangan kekuasaan untuk memenangkan salah satu paslon dengan vulgar dipertontonkan, kotak-katik hukum untuk menghalalkan setiap tindakan penguasa saat ini telah menjadi masalah serius tentang bagaimana ketajian hukum pasca Pemilu 2024.

Kekalahan hukum di hadapan para politisi pragmatis semakin memperkuat asumsi bahwa hukum yang semestinya menjadi kompas bernegara untuk sampai pada tujuan keadilan, justru didesign untuk membenarkan tindakan ugal-ugalan rezim berkuasa. Kecurigaan publik terkait dugaan terjadinya kecurangan pemilu bukanlah spekulasi tak mendasar, dengan ketersediaan akses informasi melalui media sosial publik dapat dengan cepat mengakses segala bentuk informasi aktual dari berbagai wilayah dengan mudah. Tidak sedikit temuan masyarakat mengenai pelanggaran pemilu mencuat ke permukaan hingga viral. Namun, dari maraknya laporan publik soal dugaan kecurangan pemilu tak sedikit tanggapan dari Pengawas atau Penyelenggara Pemilu selain mendiamkan masalah hingga tenggelam dan terlupakan. Begitulah realitas interaksi politik yang saat ini dipertontonkan, sanksi tak bertaji dan hukum yang impotensi.

Gagasan Bung Karno Presiden pertama Republik Indonesia tentang Tri Sakti, yaitu Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam bidang ekonomi, dan Berkepribadian dalam berkebudayaan kian semakin hilang. Rakyat kehilangan kendali dan kedaulatan atas Bangsanya, rusaknya mental bangsa, sistem perekonomian yang ketergantungan, serta mental terjajah yang menggerus budaya bangsa sehingga melupakan semangat gotong royong yang menjadi modal sosial dalam meneguhkan solidaritas politik maupun ekonomi Indonesia.

Pertarungan politik dalam perebutan kekuasaan belum selesai, kontestasi Pilkada menjadi momentum bagi kita untuk berikhtiar dan berbenah, berdaulat secara politik harus betul-betul diwujudkan sebab Bangsa Indonesia menganut sistem Demokrasi bukan Monarki/Dinasti.
Kontestan yang akan bertarung pada pilkada 2024 ini telah mengkrucut, berbagai macam manuver, agitasi propaganda, strategi politik lainnya akan dimainkan. Penyelenggara Pemilukada harus benar-benar dapat memastikan Netralitas bagi pihak yang telah diatur di dalam undang-undang, sebab latar belakang kontestan ada Petahana, PJ Walikota khususnya di Kota Padangsidimpuan yang tidak menutup kemungkinan dapat memobilisasi Aparatur Sipil Negara.

Seperti dilansir dari Sahata Institute for Public Policy Research and Consulting terkait survei lembaga mengenai pandangan atau keyakinan masyarakat Padang Sidimpuan terhadap kontribusi yang dapat diberikan oleh 30 anggota DPRD Padang Sidimpuan terpilih pemilu legislatif 2024.

Menurut masyarakat Padang Sidimpuan atau sebanyak 75% mengatakan, wakil terpilih adalah orang-orang yang sudah mengeluarkan banyak uang untuk kampanye politik, dan 15% adalah orang-orang yang mencalonkan diri karena mendapat dukungan dana dari kaum kapitalis. Sedangkan sebanyak 10% responden mengaku tidak mempunyai pilihan dari banyaknya pilihan yang diberikan dan tidak menjawab apapun.

Hal ini disebabkan karena selama periode 2019-2024, DPRD Kota Padang Sidimpuan tidak banyak melakukan inovasi dan hampir tidak memiliki warisan yang layak dikenang masyarakat. Pasalnya, masyarakat Padang Sidimpuan menganggap peraturan daerah yang dihasilkan DPRD Padang Sidimpuan hanya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBD-Perubahan karena lembaga legislatif berkepentingan dengan keberadaannya.
Bagi mereka, sistem pileg yang disebut-sebut sebagai bagian dari Pemilu 2024 tidak berjalan dengan baik.

Masyarakat Padangsidimpuan sudah lama merasa “frustasi” dan hanya 14% yang menilai sebagian besar dari 30 anggota legislatif ragu-ragu melakukan hal yang benar selama satu periode.
Dengan kesimpulan Lebih dari 80% warga Kota Padang Sidimpuan menilai sebagian besar anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan yang baru dilantik tidak akan peduli dengan nasib masyarakat yang memilihnya.

Suara rakyat adalah nyawa yang harus dijaga, dihormati dan dimuliakan, bukan dipermainkan, diperjual belikan atau hanya sekedar tiket menuju tahta kekuasaan. Suara rakyat merupakan manifestasi aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat yang niscaya menjadi dasar utama dalam setiap tindakan dan keputusan.

Suara rakyat berbicara keadilan, pendidikan, lapangan pekerjaan, hidup layak, tentang perut yang tak lapar dan janji yang tak seharusnya di khianati.
Mari kita bangun kesadaran kolektif untuk memilih pemimpin yang lahir dari kehendak rakyat, yang mampu memikul seluruh aspirasi rakyat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan. (*)

Penulis : Sarinah Linda Mora

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here