Reaksi Bupati & Ketua Bawaslu Bintan Perihal RT/RW Jadi Tim Pemenangan Caleg

0
278
Bupati Bintan, Roby Kurniawan memberikan tanggapannya waktu dikonfirmasi soal Ketua RT/RW yang ikut menjadi tim pemenangan Caleg/Capres.

Bintan.prioritas.co.id – Tadi malam, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra sudah angkat bicara ketika disinggung mengenai persoalan RT/RW yang menjadi bagian dari tim pemenangan dan aktif dalam kampanye Caleg/Capres, Sabtu (02/12/2023).

Dalam penjelasannya semalam, Ia mengatakan bahwa kalau untuk RT/RW memang secara eksplisit ataupun implisit tidak diatur dalam undang-undang karena didalam RT/RW itu hanya terkait etika yang harus berlaku sama.

Menurutnya, Jika menghadiri/memfasilitasi itu harus bersikap adil ke semua Partai Politik (Parpol) maupun ke peserta yang lain. Sebab, Tidak ada aturan yang mengatur perihal larangan RT/RW terhadap hal diatas.

” Kalau dalam Perbup mungkin ranahnya lebih ke Pemda tapi dalam perundang-undangan lainnya misalnya ada ya kami akan tindaklanjuti, Untuk RT/RW yang menjadi tim pemenangan sampai sekarang belum ada regulasinya, ” Ujar Sabrima menjawab konfirmasi awak media belum lama ini.

Di tempat terpisah baru-baru ini, Roby Kurniawan, S.P.W.K selaku Bupati Bintan via tatap muka ikut memberikan tambahan tanggapannya sembari mengaku nanti akan menyurati seperti yang di Kota Tanjungpinang (Wilayah Provinsi Kepulauan Riau) melayangkan ke Kemendagri jika tidak salah.

” Kita akan lihat juga diskusikan bersama tapi yang jelas kan memang RT/RW itu tidak boleh dia sebagai pengurus Parpol atau Timses, Terimakasih ya, ” Ungkap Roby dalam kesempatan komentarnya seraya mengakhiri pembicaraan di halaman depan Kantor Bupati Bintan. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here