Prioritas.co.id,Pringsewu – Hearing Rapata dengar Pendapat dinas Perizinan, koperindag dengan DPRD belum membuahkan hasil dan belum ada kesimpulan Yang diambil oleh DPRD.
Sahidin Pimpinan Rapat antara DPRD, Dinas Perizinan dan koperindag mengatakan pada hari ini Jum’at 14/6/2019 Hearng belum selesai dan tidak ada kesimphlan yang diambil. Namun dari keterangan dinas perizinan dan dinas Koperindag sudah mengerucut untuk diambil sikap dan keputusan.
Rapat akan di lanjutkan kembali selasa depan dengan menghadirkan semua dinas OPD yang terkait untuk duduk bersama membahas tentang Perda, Perizinan pasar modern maupun vedung yang melanggar GSB. Ini supaya tuntas dan bisa diambil keputusan. Supaya tidak ada lagi pertanyaan masyarakat yang menanyakan persoalan Alfa mart, Indo maret serta gedung yang melanggar GSB.
Terkait dengan sistim Online yang ada di perizinan tentunya dinas perizinan seri g mengadakan sosialisasi tentang sistim online ini.
Hari selasa depan kita akan mengundang semua dinas OPD terkait untuk duduk bersama dan membahas semua persoalan yang sedang disorot oleh mamsyarakat, juga akan kita undang Tim dari BKPRD ungkap Sahidin Jum’at (14/6/2019)di gedung Dewan setempat. (red/Zal)