Razia Rutin di Pugung, Sat Lantas Polres Tanggamus Tindak 35 Pelanggar

0
54

Prioritas.co.id,Tanggamus – Sejumlah pelanggar lalu lintas ditindak melalui tilang dalam razia Sat Lantas Polres Tanggamus di Jalinbar Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (2/12/19) sore.

Razia dipimpin Kanit Patroli Ipda Rudi Khisbiantoro, SE. MM, selaku perwira penanggungjawab mengatakan bahwa razia dilaksanakan dalam rangka kegiatan rutin penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas.

“Razia sore ini dilaksanakan merupakan kegiatan rutin sebagai upaya penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas, hasilnya berhasil melakukan 35 tilang manual,” kata Ipda Rudi mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta usai kegiatan.

Ipda Rudi menjelaskan, berdasarkan hasil tersebut, penindakan didominasi pelanggar sepeda motor tidak menggunakan helm dan surat-surat. Sementara mobil didominasi, pelanggar tidak memakai sabuk pengaman.

“Pelanggar pengendara motor didominasi helm sebanyak 15, surat-surat 11 pelanggar, kelengkapan 5 pelanggar sisanya pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman,” jelasnya.

Kesempatan itu Ipda Rudi menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Surat dan perlengkapan kendaraan dilengkapi serta anak dibawah umur tidak membawa kendaraaan.

“Untuk diingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran, mari bersama-sama taat dan tertib berlalu lintas,” tandasnya. (Borneo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here