Prioritas.co.id.Palembang – Ratusan senjata api (Senpira) ilegal di musnahkan Polda Sumsel, sejumlah senjata api itu diperoleh dari hasil operasi sempi Musi 2023 dari 23 Pebruari 2023 hingga 02 Maret 2023.
Adapun jumlahnya sebanyak 429 pucuk senjata api dengan 53 amunisi.
Sempira yang di musnakan terdiri dari laras panjang 294 pucuk dan 135 Laras pendek dengan dengan cara dipotong dengan menggunakan gerindra dilakukan unsur forkopinda Sumsel.
Pemusnakan di pimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang,(17/04), sempira yang di musnakan sebagian besar hasil dari serahan masyarakat dan ada juga hasil pengungkapan kasus.
Dalam operasi Sempi Musi 2023 Polda Sumsel mengambil kebijakan bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjatanya tidak di prosen namu jika hasil ungkap kasus akan di lanjutkan proses hukum.
Senjata api rakitan sebagian besar berasal dari kabupaten OKl Pali 76 pucuk, Muara Enim 75 pucuk dan kabupaten OKl 69 sisanya dari kabupaten dan kota di Sumsel.
Prihatin dengan maraknya sempira di Sumsel, Waka Polda Brigjen mengusulkan kepada pemerintah untuk pemberdayaan pengerajin besi atau pembuat senjata api.
“Kiranya pengrajib bisa di berdayaknan oleh pemerintah karena punya kemampuan dengan di berdayakan mereka akan bisa bekerja dan pasti akan meninggalkan kegiatan negatif,” ujar Zukarnain.
Pengrajin membuat sempira biasanya bukan karena pesanan tapi berdasarkan amunisi yang di miliki, maka itu amunisi harus di jaga baik baik dan di audit yang benar seperti brimob banyak memiliki amunisi, lanjut Brigjen Zulkarnain. (Iskandar Mirza)