Palembang.prioritas.co.id – Ratusan personil gabungan polda Sumsel menggelar apel guna menertibkan tempat masak minyak illegal di kabupaten Musi Banyuasin.
Lokasi tempat masakan minyak ilegal (ilegal refenery) yang ada di tertibkan berada di desa Mekar Sari kelurahan Keluang kecamatan Keluang kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kamis (06/06).
Apel di laksanakan di Polsek Keluang Polres Musi Banyuasin, sekitar 365 personil gabungan terdiri dari Subdit IV tipidter ditreskrimsus Polda Sumsel, polres Musi Banyuasin (Muba), denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas, dan instansi terkait khususnya dari pemkab Muba.
Apel gabungan di pimpim Direktur Reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, hadir juga kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, kasubdit IV Tipidter ditreskrimsus polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda kabupaten Muba.
“Dirrekrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto dalam arahannya mengatakan laksanakan tugas sesuai dengan struktur yang sudah diatur, perintah Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo. Laksanakan tugas dengan cara preemtif, prefentif, penindakan terukur dan lakukan recovery, “ujarnya.
Penertiban ilegal refenery akan dilakukan selama 4 hari, akan tetapi kita akan lakukan secepat mungkin dan akan jaga situasi aman dan kondusif.
Mantan Dirrenarkoba polda Kepri ini juga menegaskan kepada personil gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata.
“Utamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri”, himbaunya.
Berikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan ilegal refenery, lanjut Bagus. (Iskandar Mirza)