Ratusan Pelamar PPPK Guru Demo ke Kantor DPRD dan Bupati Madina, Minta Pengumuman di Batalkan

0
20
Mandailing Natal.prioritas.co.id – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tidak lolos melakukan aksi demo ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati Madina, rabu (27/12/2023).

Dalam aksi mereka itu pendemo meminta agar seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) di hapuskan di kembalikan ke ujian computer assisted test (CAT), mereka menilai SKTT telah merugikan mereka. Dan pendemo juga meminta hasil pengumuman PPPK di batalkan

Kedatangan penemo di gedung DPRD disambut langsung Ketua DPRD Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD.

Ratusan pengunjuk rasa peserta PPPK ini menyampaikan seluruh tuntutannya dengan meneteskan air mata yaitu menuntut agar hasil penerimaan PPK yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal supaya dibatalkan. Karena menurut mereka terdapat berbagai kejanggalan dalam penilaian yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Meminta untuk menghapuskan SKTT, kembalikan ke nilai CAT BKN, serta buat perangkingan sesuai pengumuman hasil CAT, dan meminta tranparansi Ujian SKTT.

Untuk diketahui ratusan peserta PPpK ini mengalami pengurangan nilai dari nilai yang mereka dapatkan pada saat mengikuti CAT. Dan ada juga yang merasakan nilainya anjlok akibat penilaian dari SKTT yang dikeluarkan oleh Instansi terkait penyelenggaraan Penerimaan P3K tahun ini.

Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis saat menjawab aspirasi tersebut menjelaskan bahwa mereka berada dibarisan para peserta penerimaan PPPK yang merasa terzholimi.

“Kami semua disini ada dibarisan bapak ibu. Dan besok kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.”

“Besok kita akan meminta alasan penyelenggara yang rill, dan RDP ini terbuka untuk umum dan apabila nantinya RDP ini tidak mempunyai hasil yang memuaskan maka DPRD akan memberikan rekomendasi agar nantinya pengumuman hasil seleksi ini di batalkan,” ungkapnya.

Sementara di Kantor Bupati Madina pengunjuk rasa diterima langsung Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi didampingi sejumlah asisten dan kepala OPD.

Dihadapan pengunjuk rasa Atika menyampaikan, bahwa hasil pengunuman tersebut telah sesuai aturan. Namun Atika menyebut ada solusi yang sudah di bahas bagi pelamar yang belum dinyatakan lulus.

Dalam kesempatan itu Atika juga membacakan surat permohonan yang akan di tujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Yang inti dari surat itu bermohon pada Menpan RB untuk mengangkat non ASN di Pemkab Madina yang masa kerjanya lama menjadi Pengawai Pemerintah Dengam Perjanjian Kerja ( PPPK ) tanpa tes tahun 2024 depan.

” saya sudah nekat bacakan surat Bupati ke Menpan RB terkait permohonan pengangkatan ini meaki belum ditanda tangani Bupati,” kata Atika.

Terkait pengajuan pembatalan, Atika jelas mengatakan bahwa perlu kajian karena jelas pengumuman seleksi PPPK Madina ssudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menanggapi pernyataan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, Kordinator aksi  Andi Nova mengaku tetap dalam tuntutan agar SKTT dibatalkan dan pengumumam hasil rekrutmen  PPPK juga dibatalkan. (Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here