Ratusan Massa Datangi Kejaksaan Dukung Kajari Tangkap dan Adili Aktor Intelektual Koruptor di Kota PSP

0
0
Wakil Ketua LSM Penjara-PN Saut MT Harahap saat memimpin Aksi Unjuk rasa didepan kantor kejaksaan negeri Padangsidimpuan untuk memberikan dukungan penuh kepada kajari dan jajarannya

P.sidimpuan.prioritas.co.id – Ratusan elemen masyarakat se – Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan menyampaikan seruan supaya mantan Walikota Padangsidimpuan periode 2018 – 2023 Irsan Efendi Nasution secepatnya ditangkap dan diadili oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Seruan ini disampaikan ratusan masyarakat dan Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi didepan pintu gerbang kantor Kejari Padangsidimpuan jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (01/08) pagi.

“Tangkap dan adili Irsan Efendi Nasution yang diduga merupakan aktor intelektual tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Walikota Padangsidimpuan periode 2018 – 2023,”Ucap Didi Santoso saat menyampaikan orasinya dihadapan Kajari Padangsidimpuan yang melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH.MH yang didampingi para Jaksa fungsional bersama personil TNI-Polri.

Selanjutnya, Didi Santoso menyampaikan bahwa kita masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi mendukung penuh kinerja Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH untuk menuntaskan permasalahan tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejari Padangsidimpuan.

“Jangan takut dan selalu tegak lurus Pak Kajari untuk menuntaskan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan, apalagi hari ini penyidik Kejari Padangsidimpuan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution atas penyalahgunaan wewenang dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023,”Tambah Didi Santoso dihadapan ratusan masyarakat yang ikut dalam aksi damai tersebut.

Sementara Rahmat Efendi Nasution menyuarakan bahwa pemufakatan jahat tindak pidana korupsi Dana Alokasi Desa dan Dana Desa ( DD ) ini merupakan perbuatan yang sudah merampas hak kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan dan permasalahan ini merupakan permasalahan nasional.

“Bagaimana masyarakatnya Kota Padangsidimpuan, khususnya masyarakat Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini mau sejahtera kalau masih ada pemotongan ADD sebanyak 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan,”Papar Rahmat Efendi Nasution.

Menurutnya, pemotongan ADD TA 2023 sebanyak 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan ini sangat menyayat hati masyarakat Kota Padangsidimpuan karena ADD ini dialokasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Kita perhatikan sebanyak 920 juta ADD Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan dilakukan pemotongan sebanyak 18 % tentunya nilainya sangat menggiurkan untuk oknum – oknum pejabat yang terlibat dan sebaliknya menjadi penyayat hati bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa yang ada di Kota Padangsidimpuan ini,”Beber Rahmat Efendi Nasution.

Dihadapan para Jaksa fungsional, aparat kepolisian, TNI dan masyarakat Kota Padangsidimpuan beliau menyuarakan,”Apa masih pantas sosok Irsan Efendi Nasution ini untuk memimpin Kota Padangsidimpuan ini, Spontan masyarakat menjawab tentu tidak.”

Selaku Wakil Ketua LSM Penjara-PN mengatakan bahwa kedatangan kita ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan dibawah pimpinan Kajari Lambok MJ Sidabutar, SH.MH yang sudah membuat warna baru di Kota Padangsidimpuan ini dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.

“Kita apresiasi akan keberanian Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan ini, apalagi kinerja Kajari ini merupakan warna baru di Kota Padangsidimpuan ini,”Cetus Wakil Ketua LSM Penjara-PN Saut MT Harahap.

Kita juga mendukung Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH beserta stafnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan terkhusus untuk melakukan penangkapan terhadap mantan Kadis PMD berinisial IFS yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditetapkan status Daftar Pencarian Orang ( DPO ),Jelas Saut MT Harahap.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Padangsidimpuan Institute ( PIN ) Amir Hamzah Harahap yang menyampaikan, bahwa tindak pidana korupsi yang berlangsung di saat kepemimpinan Irsan Efendi Nasution ini adalah untuk memperkaya diri sendiri dan juga sekelompok dan memperdulikan penderitaan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

“Tindak pidana korupsi ini digunakan oknum ‘ oknum tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan sekelompok, seperti, membeli kebun, membeli rumah, mobil dan lainnya, sementara masyarakat Kota Padangsidimpuan hanya merasakan penderitaan akibat ulah oknum – oknum tersebut,”Pungkas Amir Hamzah Harahap.

Sementara Perwakikan Ulama kota Padangsidimpuan ganti Tua siregar dalam orasinya Mendukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Untuk Menuntaskan Semua Kasus Korupsi Yang Berada Di Kota Padangsidimpuan dan Menolak Dengan Tegas Upaya Intervensi Kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Baik Bentuk Penekanan Maupun Segala Ancaman dan
Menyeret Dan Menangkap Aktor Intelektual Terhadap Kasus Dugaan Pemotongan Alokasi Dana Desa Sebesar 18% Per Desa Se-kota Padangsidimpuan.

Ia jug mengapresiasi Atas Kinerja Kejari Kota Padangsidimpuan Bapak Lambok Mj Sidabutar Yang Maju Tak Gentar Agar Para Tikus – Tikus Berdasi Hengkang Dari Kota Padangsidimpuan dan Mengajak Seluruh Masyarakat Padangsidimpuan Untuk Terus Memantau Dugaan Kasus Korupsi Alokasi Dana Desa Selama Proses Penyidikan Hingga Ke Meja Persidangan Agar Transparansi

Adapun persyaratan sikap Masyarakat bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Kota Padangsidimpuan diantaranya : 1. Mendukung Penuh Kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Untuk Menuntaskan Semua Kasus Korupsi Yang Berada di Kota Padangsidimpuan, 2. Menolak Dengan Tegas Upaya Intervensi Kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Baik Untuk Penekanan Maupun Segala Ancaman, 3. Mendukung Kejaksaan Padangsidimpuan Untuk Segera Menyeret dan Menangkap Aktor Intelektual Terhadap Kasus Dugaan Pemotongan ADD Sebesar 18 % Per Desa Se – Kota Padangsidimpuan, 4. Memberikan Apresiasi Atas Kinerja Kejari Padangsidimpuan Dibawah Pimpinan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH Yang Maju Tak Gentar Agar Para Tikus – Tikus Berdasi Hengkang dari Kota Padangsidimpuan, 5. Mengajak Seluruh Masyarakat Kota Padangsidimpuan Untuk Terus Memantau Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa Selama Proses Penyidikan Hingga Kemeja Persidangan Agar Transparansi.

Sementara Aksi damai Masyarakat Kota Padangsidimpuan bersama Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi ini diterima oleh Kejari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH melalui Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH.MH yang mengatakan, Ucapan terimakasih atas apresiasi dan dukungan masyarakat yang diberikan kepada Kejari Padangsidimpuan.

“Selaku mewakili Kejari Padangsidimpuan, Kita ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan atas apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja Kejari Padangsidimpuan. Selanjutnya kita akan menyampaikan bentuk apresiasi ini kepada pimpinan kita Bapak Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, SH.MH.Jelas Kasi Pidum Alan Baskara Harahap, SH.MH. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here