Prioritas.co.id.Bandung – Aksi masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI di depan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Barat berujung anarkis, aksipun dibubarkan dan para pelaku yang melakukan pengrusakan fasilitas umum serta fasilitas negara, diamankan pihak kepolisian Polda Jabar.
Unjuk rasa LSM GMBI merupakan buntut ketidak puasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada bulan November 2021, dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap dua, jadi pengiriman tersangka dam barang bukti sudah dikirim.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, dalam keterangan persnya di Polda Jabar, terkait penanganan kasus tersebut bahwa Polda Jabar serius menangani laporan kasus tersebut dan kasus – kasus lainnya secara hati – hati dan profesional.
“Kepolisian Polda Jabar bekerja bukan karena berada dalam tekanan ormas maupun apapun,” tandas Ibrahim Tompo, pada Kamis (27/1/2022)
Bahkan Kabid Humas pun menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Polri untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi Negara.
“Adapun kerusakan yang terjadi di Polda Jabar saat ini yaitu gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah, tiga pagar lingkaran patah, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parker rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar di lemparkan kedalam mako Polda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya,” ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasca dibubarkannya aksi demo GMBI yang berujung anarkis, Kepolisian Polda Jabar berhasil mengamankan kurang lebih 725 orang, 301 diantaranya bertato, 24 residivis, kemudian turut diamankan barang bukti ranmor R4 sebanyak 85 unit, R2 sebanyak 193, sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 6 orang yang membawa sajam.
Bahkan lebih lanjut para pengunjuk rasa tersebut dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 yang positif narkoba.
“Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman.” Pungkas Ibrahim Tompo.
Tindakan kepolisian pun berlanjut, yaitu dalam rangka mengantisipasi situasi Kamtibmas telah di instruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat.
Bahkan Polda Jabar juga melakukan pencarian actor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlis dari pengunjuk rasa. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dam situasi ini. (Mad)