Prioritas.co.id.Pringsewu – Salah satu warga pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pekan lalu mendatangi kantor pekon dan sempat menolak mentah – mentah pembagian bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) yang dibagikan aparatur pekon. Hal tersebut lantaran jatah penerimaan beras Rastra dikurangi tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.
Salah Satu Warga penerima Rastra yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut mengatakan, “penerima beras rastra tersebut, aturan sudah jelas harus dibagikan pada orang tidak mampu yang terdata dengan jumlah pembagian yang sudah ditentukan pemerintah. Sementara yang saya ketahui, pembagian beras tersebut setahu saya belum ada perubahan tetapi, kenapa sekarang jatah pembagian yang semula satu sak kok sekarang hanya dibagi 5kg/kaka. Jelas ini patut dipertanyakan mengingat, masih banyak warga yang hidup dibawah garis kemiskinan seperti saya, kenapa kok malah di kurangi pembagian beras bantuan gratis dari pemerintah tersebut.”kata dia.
Kepala Pekon Sumber Bandung Abdul Rohman Saat dikonfirmasi dikantornya selasa, (05/03/19) pkl 08:00.pagi mengatakan, “untuk pembagian Rastra itu sudah kelar, kesalah fahaman ini sudah diluruskan, untuk pembagian beras suda kami bagikan sesuai aturan. Terkait salah satu warga yang kemarin sempat menolak, sebenarnya nama orang tersebut tidak tercantum sebagai penerima Beras Rastra. Adapun yang kami berikan kepada orang tersebut, itu hanya kebijakan saya selaku kepala pekon, mengingat dia orang miskin tidak mampu, sehingga timbul pemikiran sosial saya untuk membantu meringankan bebannya.”Kata kakon. (tim)