Rapat Paripurna, DPRD Sergai Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

0
273
Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Ketua DPRD foto bersama usai Rapat Paripurna tentang pengesahan dua Ranperda Sergai menjadi Perda di gedung DPRD Sergai, Jumat (30/11)

Prioritas.co.id, sergai – Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Eksekutifatas Rancangan APBD TA 2019 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2016-2021. Selain itu juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap APBD 2019 dan RPJMD 2016-2021.

Demikian diungkapkan Bupati Sergai H Ir Soekirman dalam Agenda Penyampaian Hasil pengambilan keputusan di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Jumat (30/11, yang digelar DPRD Serdang Bedagai (Sergai) pada Rapat Paripurna tentang pengesahan dua Ranperda Sergai menjadi Perda dimana pada Pengesahan Ranperda menjadi Perda tersebut Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2019

Disebutkan oleh Bupati bahwa dalam Proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan APBD TA 2019 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 ini telah dilalui dan diselesaikan dengan baik.

Kita harapkan, lanjut Bupati, APBD dan Perubahan RPJMD yang telah disahkan dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, imbuhnya.

“Mudah-mudahan Dengan penetapan Perda diharapkan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana serta kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita dan tetap menjaga kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dalam mewujudkan Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan, terang Bupati

Rapat tersebut diawali dengan Penyampaian Hasil Pembahasan Gabungan oleh para Perwakilan Komisi-Komisi yang menyampaikan persetujuan atas Ranperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 serta Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran untuk ditindaklanjuti pada tahap pembahasan selanjutnya sehingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sergai. Dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran, semuanya menyatakan persetujuan yang sama untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

Dalam Rapat Paripurna Tentang pengesahan Dua Ranperda Sergai Menjadi Perda Oleh DPRD Dalam Agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Gabungan Komisi dan Badan Anggaran serta pengambilan keputusan turut dihadiri Wabup H Darma Wijaya, Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, ST (Membuka Rapat), Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH,, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Pasaribu, S.Sos, SIK, MH, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, SH, MH, Kakan Kemenag Dr H M Safi’i MA, para Wakil Ketua DPRD, Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM, Anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Administrator, Jurnalis serta unsur masyarakat lainnya. (RS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here