Tanjungpinang.prioritas.co.id – Pasangan Calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma – Rizha menjadi yang pertama menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang.
Hal dimaksud seperti yang tertuang pada Pengumuman KPU Nomor 25/PL.02.5-Pu/2172/2024 tentang Hasil Penerimaan LPSDK Calon Walikota/Wakil Walikota.
Langkah diatas merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mewujudkan kampanye yang transparan, Akuntabel dan politik integritas, Minggu (27/10/2024).
Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan secara langsung di Website atau aplikasi Sikadeka Kantor KPU Tanjungpinang pada beberapa hari yang lalu tepat pada pukul 11.56 Wib. Rahma – Rizha menyampaikan laporan lengkap mencakup jumlah juga sumber dana sumbangan.
Aksi dilakukan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan sehingga merupakan bentuk keseriusan pasangan Rahma-Rizha dalam menjalankan aturan dan prinsip keterbukaan pada setiap tahapan pemilihan.
“ Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kampanye yang bersih, jujur dan transparan adalah prioritas utama. Dengan menyerahkan laporan ini lebih awal, kami berharap dapat memberikan contoh yang baik kepada pasangan calon lain serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat, ” Ungkap Ruziana usai mengupload laporan secara online.
Rizha mengapresiasi kerja-kerja tim kesekretariatan yang sangat cepat dan responsif. Menurutnya, Sikap proaktif dalam pelaporan dana kampanye merupakan bentuk komitmen pasangan calon untuk mengikuti aturan yang berlaku dan menghargai proses demokrasi yang sehat.
“ Kami mengapresiasi tim kesekretariatan Rahma dan Rizha yang telah menyerahkan laporan dana kampanye lebih awal. Langkah ini membuktikan bahwa berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar dari pemilihan yang jujur dan adil, ” Ujar Rizha dalam menjawab konfirmasi.
Meliputi sumber sumbangan yang berasal dari Paslon serta disertai bukti Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), rincian rekening koran RKDK dan bukti penerimaan sumbangan.
Ranah berharap dapat memberikan contoh bagi pasangan calon lainnya serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang bersih.
Mereka juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk ikut serta mengawasi jalannya proses kampanye dan memastikan bahwa semua pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Penyerahan laporan ini diharapkan tidak hanya menjadi wujud kepatuhan terhadap regulasi yang ada, namun juga sebagai upaya membangun budaya politik yang transparan dan bertanggung jawab di daerah Tanjungpinang.
Sebelumnya ketika Laporan Awal Dana Kampanye juga tim kesekretariatan RAMAH (Rahma – Rizha Hafiz) menjadi paslon pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye. (Alek)