Rabu, Endi Susanto Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Muba

0
343

Prioritas.co.id.muba – Endi Susanto SE bakal dilantik sebagai unsur pimpinan DPRD Muba, Rabu (3/2/2022). Endi secara resmi bakal menduduki salah satu kursi wakil Ketua DPRD Muba menggantikan H Rabik SE sebagaimana surat keputusan DPP PAN yang sudah dibahas DPRD Muba dan disetujui gubernur Sumsel.

Hal ini terungkap dalam rapat Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin ketua DPRD Muba Sugondo, Senin (31/2/2022). Rapat tersebut membahas tentang Penjadwalan Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba Masa Jabatan 2019-2024 diruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut juga dihadiri antara lain, Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, dihadiri Anggota Banmus DPRD Muhamad Isa, Abdul Basit, Dedi Zulkarnain, SE, Edi Pramono, Firman Akbar, SH, Alpian, Nyadiyanto, Evra Hariadhy, M Tanzil Asrori, Martinus, Supriasihatin, Junsak Hasanudin, Eni Erliza, SE, Amirul Muchtar dan Perangkat Daerah Muba.

Ketua DPRD Muba, Sugondo mengatakan, Rapat digelar untuk menindaklanjuti hasil dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 102/KPTS/I/2022 tentang Peresmian Pemberhentian H. Rabik, SE dan Peresmian Pengangkatan Endi Susanto, SE sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.

“Badan Musyawarah sepakat, Pelantikan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua III DPRD Kab. Muba akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022, pukul 10.00 Wib sampai selesai,” kata Sugondo. (Dani/Humas Setwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here