Prioritas.co.id, Asahan – Donal Nadapdap Kepala Desa (Kades) Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Asahan.
Penangkapan tersebut terjadi disalah satu Rumah Makan Minang Jalan Sisingamangaraja Kisaran, pada hari Selasa ( 16/02/2021 ) lalu.
Kabar yang beredar penangkapan oknum Kades tersebut terkait kasus penerbitan surat tanah yang diminta Kades senilai Rp.2 juta per surat keterangan tanah yang dikeluarkannya bagi setiap pemohon.
Terkait hal itu Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP. Ramadhani saat dikonfirmasi, melalui via WhatsApp mengatakan bahwasanya proses nya masih sidik.
“Masih proses sidik,” kata Ramadhani singkat melalui pesan aplikasi Whastapp, Selasa (23/02/2021), sekira pukul. 11.43 wib. (H.Sinaga)