Palembang.prioritas.co.id – Puluhan ribu Kilogram sabu dan ribuan ekstasi berhasil di amankan Ditresknarkoba Polda Sumsel. Jumat (22/12).
Empat tersangka di tangkap di tempat dan waktu berbeda dengan barang bukti 38,127 gram shabu dan 9.463 butir ekstasi.
Empat tersangka M. Dion Linata di tangkap 36 ilir Gandus Palembang (29/11) barang bukti 50.050 gram shabu.
Syaiful dan Ariyunsa di tangkap di seputaran Segayam Gelumbang Muara Enin (14/12) barang bukti 9.398 gram shabu dan 9.463 butir ekstasi.
Terakhir tersangka Febri Fadli di tangka di seputaran Kemang Manis Palembang (19/12) dengan barang bukti 23.712 gram shabu.
“Ditresnakoba Polda Sumsel Kombes Dolipar Manurung mengatakan, empat tersangka merupakan kurir yang terima upah dari bandar.”Ujarnya.
Narkoba berasal dari Pekan Baru Riau mau di pasarkan ke Sumatera Selatan, salah satu tersangka merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara kasus yang sama.
“Selain narkoba kita juga amanlan 2 mobil sebagai barang bukti yang di gunakan tersangka saat penangkapan,” lanjut Dolipar Manurung.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal.114 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal hukuman mati. (Iskandar Mirza)