PT Virco Dilapor ke Polisi, Anggota DPRD Padangsidimpuan Angkat Bicara

0
962
Anggota Komisi II DPRD Padangsidimpuan, Adianto, S,Sos.

Prioritas.co.id.Sidimpuan – Polemik dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Virco, agaknya kian memanas. Bagaimana tidak, setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran lingkungan, kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan, angkat bicara terkait kasus tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Padangsidimpuan, Adianto, SSos, kepada wartawan, Selasa (9/2/2022) malam melalui pesan singkat WhatsApp, menyayangkan adanya dugaan kasus tersebut. Ia menyarankan, agar PT Virco jangan berulah. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke lapangan guna melihat pembuangan limbah PT Virco.

“Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan bersama rekan DPRD, khususnya komisi II untuk melihat pembuangan limbah PT Virco ini,” tegas Adianto.

Tak hanya itu, Adianto menegaskan bahwa sesegera mungkin memanggil pihak yang mewakili Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup. Pihaknya juga mendesak Walikota Padangsidimpuan untuk menuntaskan masalah dugaan pencemaran limbah pabrik yang diduga dilakukan PT Virco.

“(Limbah) diduga berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Kita berharap, Pemko (Padangsidimpuan) bersikap kooperatif dan tidak menjadikan masyarakat (dalam dugaan kasus pencemaran limbah) menjadi korban,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Non Goverment Organization (NGO) Forester Indonesia, Riski Sumanda, didampingi Bagian Humas, Mardan Eriansyah Siregar, SSos, melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Virco ke Polres Padangsidimpuan.

Laporan itu, disinyalir buntut keresahan masyarakat yang merasakan dampak dugaan pencemaran limbah yang diduga dilakukan PT Virco di Padangsidimpuan. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here