PRIORITAS.co.id, Aceh Utara – Terkait proses komersialisasi lahan Iskandar Muda Industrial Area (IMIA), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara yang dipimpin oleh Razali Abu (ketua) Mulyadi (wakil ketua) Jufri Sulaiman (sekretaris) dan anggota lainnya yang berjumlah 11 orang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kamis (3/9/2020).
Kehadiran rombongan Komisi III DPRK Aceh Utara tersebut diterima oleh Manajemen PT PIM yang diwakili oleh Direktur Operasi & Produksi Jaka Kirwanto yang didampingi oleh Sekretaris Perusahaan Yuanda Wattimena, GM Umum Saifuddin Noerdin, Manager Humas Nasrun dan Staff Direksi Zulhadi.
Direktur Operasi & Produksi PT PIM Jaka Kirwanto menjelaskan bahwa IMIA sedang dipersiapkan untuk mengundang para investor supaya berinvestasi di area tersebut.
“Saat ini komersialisasi telah berjalan, dimulai dengan proses scrap atau pembongkaran dan pembersihan lahan pabrik IMIA yang dilakukan oleh PT Kirana Saiyo Perkasa sebagai pemenang tender,” ungkapnya.
Kemudian, Jaka juga menjelaskan bahwa saat ini beberapa investor telah bergabung di IMIA. “Saat ini ada dua investor yang masuk, yaitu PT Korina Refinery Aceh yang akan membangun pabrik oil refinery dan PT Sinergi Peroksida Indonesia yang akan mengoperasikan pabrik H2O2 di lahan IMIA,” terangnya.
Terkait penyerapan tenaga kerja untuk Pabrik NPK nantinya, Jaka menjelaskan bahwa untuk tahap awal PIM membutuhkan tenaga operator yang tamatan SMA.
“Saat ini proses rekrutmen telah berjalan untuk Pabrik NPK, jika komersialisasi berjalan lancar, Insya Allah nantinya penyerapan tenaga kerja akan semakin banyak melalui investor-investor yang masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait isu kelangkaan pupuk subsidi yang sering terjadi, Jaka menyebutkan bahwa PIM mengikuti penugasan dari pemerintah dengan menyalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
“Sebagai produsen pupuk, PIM selalu memastikan stok pupuk tersedia dan siap untuk disalurkan jika ada penambahan alokasi,” ujar Jaka.
Manager Humas Nasrun menambahkan bahwa Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dipertanyakan oleh anggota komisi III akan dioptimalkan, khususnya untuk desa-desa di lingkungan perusahaan, dan umumnya Aceh Utara serta Provinsi Aceh sesuai kemampuan perusahaan. (Iskandar)