PT BIS Diminta Transparan Soal Dasar Penghitungan Tarif Sewa Lapak Pasar

0
330
Tampak Ketua PC PMII Tanjungpinang dan Bintan turun ke pasar Barek Motor untuk mengecek keluhan pedagang soal kenaikan harga sewa lapak yang diduga dilakukan sepihak.

Bintan, Prioritas.co.id – Belum lama ini, PT Bintan Inti Sukses (BIS) sudah mengumumkan soal kenaikan tarif sewa untuk lapak, Kios maupun PKL di Pasar Rakyat (Ikan & sayur) Kampung Barek Motor dekat lingkungan Ketua RW 008 dan Pasar Inpres Berdikari Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti yang diketahui bersama bahwa
kenaikan tarif sewa tersebut dilakukan mulai dari harga 25 ribu rupiah sampai dengan 450 ribuan, Pengakuan PT BIS ternyata telah mengantongi persetujuan Pemkab Bintan serta Komisi II DPRD Bintan. Kemudian, Melalui pengelola Pasar menerbitkan SK tarif sewa yang baru, Minggu (31/07/2022).

Informasi yang diterima,
SK-nya penyesuaian kenaikan tarif itu sendiri ditetapkan PT dimaksud yakni Sewa Kios, Meja dan Kaki Lima Cabang Kijang Nomor: 008/SK/DIR-BIS/VI/2022. Terinci, Untuk Pasar Barek Motor ada 10 jenis barang dengan jumlah 250 unit disewakan. Sementara, Pasar Inpres ada 3 jenis barang dengan jumlah 118 unit yang disewakan. Mulai diberlakukan terhitung 1 Juli lalu sampai dengan 31 Desember 2024.

Selanjutnya, Tarif lapak, kios dan kaki lima di Pasar Barek Motor yang baru diantaranya Kios Unit I ada tiga jenis pertama dari tarif awal 120 ribu naik menjadi 210 ribu per-bulan sebanyak 1 unit. Kios kedua yang tarifnya dari 130 ribu menjadi Rp 210 ribu per-bulan sebanyak 13 unit dan kios ketiga dari 140 ribu menjadi 330 ribu per-bulan sebanyak 2 unit. Pada Meja Unit II dan III dengan jumlah 100 unit awalnya 101 ribu naik menjadi 180 ribu perbulan.

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Komisaris PT BIS, Hafizar lewat rekanan seraya meneruskan untuk Kios Unit III dengan dua jenis tarif yaitu kios yang pertama dengan jumlah 26 unit dari sewa awal 107 ribu menjadi 210 ribu perbulannya. Sedangkan untuk jenis tarif ke dua pada 9 unit meja dari 77 ribu naik menjadi 225 ribu perbulan. Kios Unit II terdiri dari dua jenis tarif yaitu Kios dengan tarif pertama sebanyak 4 unit dari 82 ribu sebelumnya naik menjadi 225 ribu perbulan. Kios dengan tarif kedua sebanyak 1 unit dari 112 ribu menjadi 225 ribu perbulan.

Tambahan lainnya, 50 unit Meja ikan dari 147 ribu perbulan naik menjadi Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan untuk lapak Pedagang kaki lima, Tarifnya juga dinaikan dari 110 ribu sebelumnya menjadi 180 ribu perbulannya dengan jumlah 24 unit. Sementara Pedagang Kaki Lima Kios baru dari tarif 143 ribu sebelumnya juga dinaikan menjadi 195 ribu perbulan untuk 18 unit dan pedagang Kaki Lima Kios belakang dari tarifnya 150 ribu sebelumnya naik menjadi 180 ribu perbulan untuk 2 unit.

” Memang tarif yang ditetapkan di Pasar Barek Motor ini bervariasi, Begitu juga dengan tarif sewa di Pasar Inpres juga diterapkan 3 jenis tarif Sewa yaitu sewa kios dari tarifnya 115 ribu sebelumnya saat ini menjadi 210 ribu per bulan untuk 69 unit kios, ” Ujarnya ketika menjelaskan kemarin.

Masih sambungnya, Meja sembako atau sayuran tarifnya dari 85 ribu sebelumnya naik menjadi 150 ribu per bulannya untuk sebanyak 39 unit. Meja ikan dari tarif 110 ribu sebelumnya naik menjadi Rp 300 ribu per bulannya dengan jumlah meja 10 unit.

Berkenaan dengan kabar itu, Ketua PC PMII Tanjungpinang – Bintan, Muhammad Safar baru-baru ini akhirnya angkat bicara karena dampak kebijakan kenaikan harga sewa lapak dari PT BIS membuat ratusan para pedagang mengeluh dan sempat melakukan aksi protes secara serentak pada beberapa Minggu yang lalu.

” Tentu dengan kenaikan tarif pasar, Kita dari pengurus cabang PMII mempertanyakan dasar kenaikan tarif pasar ini apa karena diketahui pasar disana adalah pasar rakyat yang mana jika tarif ini naik pasti berdampak baik itu pedagang dan juga masyarakat. Dasarnya apa dinaikan harga tarif pasar ini, Kalau berbicara untuk peningkatan PAD, Mana PAD dari pasar selama ini, ” Ungkap Safar kepada awak media.

Menurutnya, Kalau ujung-ujungnya langsung naik dan lompatan harganya pun hasil diskusi turun ke bawah dengan masyarakat naiknya tinggi alhasil tercipta kondisi tidak stabil. Artinya inkonsisten daripada program Pemerintah Pusat yang mendukung dan mengupayakan recovery perekonomian, Bila begini polanya berarti enggak cocok atau tak sesuai hal itu. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here