Prioritas.co.id.sidimpuan – Ketua Parsadaan Raja Toga Sitompul (PRTS) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Marisi Sitompul, mengatakan, terkait gugatan pihaknya atas kepemilikan lahan di Lobu (tanah) Sitompul (Datu Manggiling) di Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan, pihaknya masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.
Disaat pihaknya masih berproses dalam mengajukan banding, tiba-tiba timbul satu pemberitaan di media massa, bahwa ada sebagaian anggota PRTS Tabagsel, yakni Pahlawan Sitompul dan Hotmatua Sitompul pergi ke Jakarta guna bertemu dengan Albiner Sitompul.
“Terus kok (mereka) mengatakan meberikan tanah (Lobu Sitompul) 50 Hektare kepada perusahaan (PT NSHE). (Padahal), itu (tanah) bukan milik pribadi, perseorangan, atau kelompok. Itu milik daripada Sitompul Datu Manggiling seluruh Indonesia, bahkan dunia,” jelas Marisi saat ditemui awak media di Padangsidimpuan, Senin (14/2/2022) siang.
Maka dari itu, pihaknya mempertanyakan tanah Lobu Sitompul bagian mana yang diserahkan ke PT NSHE (North Sumatera Hydro Energy). Sebab, klaim Marisi, saat ini tanah yang dimiliki Lobu Sitompul 3200 Hektare. Kemudian, dari 3.200 Hektare itu, 600 Hektare di antaranya sudah dimiliki oleh PT NSHE.
“Sehingga tanah kita (Lobu Sitompul), 2.600 Hektare lagi. Jadi, kami sedang rapat di Jakarta, merencanakan menguasai tanah yang di luar 600 Hektare. Ini lah yang sedang kami bahas,” imbuh Marisi.
Dimana, lanjutnya, di dalam media massa itu dikatakan bahwa, Pahlawan Sitompul, Hotmatua Sitompul, dan Albiner Sitompul (bagian dari PRTS Tabagsel) menyerahkan tanah Lobu Sitompul seluas 50 Hektare. Tentunya, terkait hal itu, pihaknya akui keberatan.
Sebelumnya, bahwa keluarga Sitompul Luat Marancar di bawah Koordinatornya, Hotmatua Sitompul, sudah menyerahkan 50 Hektare lahan mereka ke Ketua Yayasan Riandja Sangap Gabe, H Albiner Sitompul.
Penyerahan itu disebut-sebut, sebagai bukti dan dukungan demi kelancaran pembangunan proyek PLTA (PT NSHE) di Batangtoru, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. (sabar)