Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi WAY WAYA KROI Lampung Tengah Diduga Asal Jadi

0
225

Prioritas.co.id, LampungTengah – Proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I WAY WAYA KROI, berlokasi sekitar bendungan Sri Way Langsep, kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah patut dipertanyakan.

Soalnya, proyek yang dikerjakan oleh pihak kontraktor CV.Mudia Karya dengan pagu sebesar Rp.2619.729.000,00 diduga sarat korupsi, pasalnya, pekerjaan rehabilitasi yang sudah lebih dari seminggu itu berjalan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Hasil pantauan dilokasi, selain tidak memasang papan nama proyek, sejumlah pekerja pun tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

Disamping itu juga, nampak pada pemasangan batu pada dinding irigasi yang dilakukan oleh pekerja terlihat tidak memakai pondasi tanam.

Adalagi, sisa dibagian lantai yang lama masih ada yang belum dibongkar.

Tak hanya itu, salah seorang pekerja ditempat itu mengatakan, pada adukan semen menggunakan takaran lima satu, sehingganya kualitas dari adukan semen tersebut pantas dipersoalkan.

” lima angkong pasir dan satu sak semen untuk adukannya pak, “kata pekerja itu, Selasa (31/8/21).

Dilokasi, pihak rekanan melalui pengawas lapangan yang enggan menyebutkan namanya, ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar hanya menyebut program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) selaku pihak kontraktor CV. Mudia Karya.

“Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) CV. Budia Karya pihak kontraktor, “jelas dia namun tidak menyebutkan rinciannya.

Untuk diketahui, Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang mengedepankan kemajuan sektor pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

Seperti dikutip dari www.ipdmip.org.

IPDMIP adalah program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten.

Karena, program IPDMIP dinilai sejalan dengan kebijakan nasional, khususnya di bidang pertanian. Karena, IPDMIP juga menggenjot produktiitas pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. (Segara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here