Prioritas.co.id.muba – Proyek cor beton jalan desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkesan aneh. Meski pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut mengklaim sudah menyelesaikan pekerjaan nya sesuai dengan kontrak, proyek tersebut menyisakan sekitar 50 meter badan jalan yang tidak di cor.
” Aneh aja, apakah tim perencanaan tidak menghitung dengan cermat sehingga anggaran tidak cukup, atau karena unsur lain? karena jalan yang tidak di cor justru berada didepan rumah Kepala Desa Beruge,” kata seorang warga desa Beruge, sebut saja namanya Al, Minggu (12/09/2021).
Al mengaku awalnya tak tahu kalau ada bagian sepanjang 50 meter yang tidak di cor karena tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek tersebut. Karena dia melihat proyek tersebut tersambung dengan proyek jalan Desa Muara Punjung yang justru diaspal hotmik.
“Jalan Beruge kan baru dua tahun lalu di cor beton Sekarang malah di cor lagi tapi menyisakan sedikit, sementara desa tetangga Muara Punjung justru di aspal,” ujarnya sembari kembali mengingatkan agar nama aslinya tidak ditulis dalam pemberitaan ini.
Kepala Desa Beruge, Syamsuri SN, terkesan enggan menanggapi proyek tersebut. Meski banyak pihak mengatakan bagian yang tersisa dari proyek tersebut dan berada persis didepan rumah nya tersebut merupakan unsur politik yang bertujuan menjatuhkan nama baik nya sebagai Kades Beruge.
“Ah mana ada itu, orang saja mungkin yang manas manasi, saya sudah tanya orang dinas nanti di anggaran perubahan akan diselesaikan. Dan juga ini sebenarnya bukan usulan kami, yang kami usulkan melalui Musrenbang adalah aspal hotmik untuk jalan lingkar
Desa,” kata Syamsuri.
Dia mengingatkan, usulan proyek aspal hotmik untuk jalan lingkar desa Beruge secara administrasi sudah sangat layak dan memenuhi mekanisme yang berlaku. Proposal kegiatan tersebut muncul dari Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga ditandatangani ketua DPRD Muba dan disetujui Bupati Muba untuk dianggarkan pada APBD Muba tahun 2020.
“Berhubung pendemi Covid 19 struktur APBD Muba tahun 2020 mengalami perubahan dan sejumlah kegiatan fisik dipangkas. Akan tetapi, saat itu ditegaskan bahwa kegiatan yang dipangkas akan menjadi prioritas penganggaran tahun berikutnya. Dan anehnya justeru kegiatan baru yang bukan usulan warga justru muncul, sementara yang sudah melalui mekanisme yang benar tak tahu rimba nya, apakah sudah tak berharga lagi tanda tangan Bupati dan ketua DPRD Muba yang menyetujui proposal kegiatan tersebut,” ujar Syamsuri menyesal kan hilangnya proyek usulan warga.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR Muba, Nelly belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponsel nya tidak ditanggapi. (Dani)