Program BSPS Solusi Bupati Ibnu Sejahterakan Masyarakat Kurang Mampu

0
104

Prioritas.co.id, Lubuk Besar – Sebanyak 75 rumah warga Kecamatan Lubuk Besar di bedah oleh Pemerintah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pada hari Rabu (7/8) bertempat di Kantor Kecamatan Lubuk Besar, Bupati Bangka Tengah (Bateng), H Ibnu saleh memberikan langsung buku tabungan Bank BNI 46 kepada 75 orang penerima BSPS.

Didalam buku tabungan tersebut, masing-masing penerima Program BSPS mendapatkan dana sebesar Rp.17.500.000,- terdiri dari biaya bahan bangunan sebesar Rp.15.000.000,- dan biaya tukang bangunan sebesar Rp.2.500.000,-.

Bupati Bateng, H Ibnu saleh mengucapkan selamat kepada 75 orang penerima Program BSPS di tahun 2019 ini. Tercatat, dari 75 penerima tersebar di Desa Perlang sebanyak 35 orang, Desa Kulur Ilir sebanyak 15 orang dan Desa Lubuk Besar sebanyak 25 orang.

“Mudah-mudahan bermanfaat bantuan dari Pemerintah ini,” kata Ibnu saleh di hadapan masyarakat dan perwakilan Kementrian PUPR di Bangka Belitung.

Jika masyarakat ingin merehab rumah dengan ukuran besar. Bupati Ibnu sarankan agar bergotong royong dengan menambah biaya secara swadaya.

“Seadainya kita ingin bangun lebih besar bangun rumahnya. Tidak apa-apa, tapi swadaya dengan menambah biaya sendiri dalam pembelian bahan dan upah,” kata Bupati Ibnu sembari tersenyum dan mengatakan jika tidak mampu membangun ukuran rumah besar, alangkah baiknya bangun saja sesuai anggaran tersedia.

“Jangan dipaksakan bangunnya ya bapak bapak ibu ibu. Bangun pakai dana yang ada saja,”tambahnya.

Bupati Ibnu juga menghimbau agar penerima Program BSPS melaksanakan kegiatan gotong royong, yakni saling bantu saat membangun rumah satu sama lainnya.

“kalau bangun atau rehab dengan cara gotong royong, biaya upah bisa juga dibelikan bahan bangunan lainnya seperti keramik,”ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Ibnu mensyukuri karena Pemerintah pusat menganggarkan biaya upah di tahun 2019 sebesar Rp.2.500.000,-.

“Tahun sebelum sebelumnya hanya biaya bahan bangunan sebesar Rp.15.000.000,- diberikan ke penerima program BSPS. Sementara biaya upah nya bersumber dari swadaya masing-masing penerima program BSPS,” katanya.

Dengan adanya biaya upah ini, kata Bupati Ibnu dapat meringankan beban penerima program BSPS itu sendiri.

“Kalau untuk merehab rumah ukuran 6×7 meter kami rasa cukup dan jika kurang paling sedikit,” katanya.

Bupati Ibnu mengaku perjuangan ini dilakukan Pemerintah tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, dengan adanya bantuan ini menjadi layak huni,”ungkapnya.

Bupati Ibnu akan berupaya setiap tahun akan mengajukan program BSPS ke Pemerintah pusat.

“Setiap tahun, kita ajukan program BSPS ini. Kami inginkan masyarakat kurang mampu di Bateng sejahtera,” pungkasnya.

Salah satu penerima program BSPS, Tika berterimakasih kepada Bupati Bateng, H Ibnu saleh yang telah memperhatikan masyarakat kurang mampu.

“Dengan adanya program BSPS, kami terbantukan dalam membangun rumah,” katanya. (Roni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here