Pringsewu Reformasi Birokrasi Akan Segera Disusun

0
251

Prioritas.co.id.Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Inspektorat setempat akan segera menyusun “Roadmap RB Reformasi Birokrasi” sebagai salah satu kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik.

“Berkenaan dengan adanya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga bertepatan dengan penyusunan roadmap reformasi birokrasi 2019 – 2023. Ini menjadi suatu keharusan setiap pemerintah daerah melaksanakan reformasi birokrasi,” kata Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi dalam wawancaranya, disela sela waktu santai beliau dihari libur Tahun Baru Imlek di Pringsewu Barat, Selasa (05/02/2019).

Wakil Bupati mengatakan, melalui Roadmap ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan memiliki petunjuk arah reformasi birokrasi. Sehingga beliau berharap, Tim Penyusun yang dikoordinasikan Inspektorat akan bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat dan cepat, ucapnya.

“Sudah ada tim, Kita bersama-sama akan segera menyusun dan menjadikannya panduan untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lima tahun ke depan,” ujar Wakil Bupati.

Reformasi Birokrasi juga tak lepas dengan kinerja birokrasi pemerintahan yang seirng disebut SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Saat ini, Pringsewu merupakan kabupaten yang baru akan menginjak usia 10 tahun siap bekerja, bekerja sama dan berkoordinasi penuh dengan pihak pihak terkait penyusunan pedoman ini.

“SAKIP tentu saja kita akan terus mengevaluasinya. Kualitas pelaksanaannya harus terus ditingkatkan. Setiap poin hasil evaluasi yang masih kurang, harus jadi perhatian. Jika bagus harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” ujar Wakil Bupati. (Borneo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here