Prihatin Kasus Narkoba Tambelan, Desak Pemprov Implementasikan Perda Narkotika FP4GNPN

0
0
Anggota DPRD Kepulauan Riau Dapil Bintan – Lingga, Hanafi Ekra.

Bintan.Prioritas.co.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait berita penangkapan kasus-kasus Narkoba.

Terutama atas kasus narkoba yang melibatkan seorang guru olahraga bersama dua perempuan di kawasan Kecamatan Tambelan. Ketiganya ditangkap oleh aparat berwenang atas dugaan kepemilikan, Jum’at (20/12/2024).

Menurutnya, Prihatin kasus Narkoba tren meningkat, apalagi kalau dugaan tertangkapnya guru olahraga di daerah Kabupaten Bintan membawa narkoba benar setelah nanti diperiksa. Tentu kejadian karena pelakunya adalah seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.

” Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ” Ujar Hanafi Ekra selaku Legislator yang terpilih dari Dapil Bintan – Kabupaten Lingga sembari menunjukkan urgensi implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (FP4GNPN) yang sudah disahkan.

Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan semua pihak terkait untuk segera mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan melalui implementasi Perda tersebut.

“ Perda Pencegahan Narkoba harus menjadi panduan strategis dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Tidak cukup hanya dengan tindakan penegakan hukum, tetapi juga harus ada edukasi, pencegahan dini, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, ” Tambahnya. (Alek)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here