Tanjungpinang.prioritas.co.id – Satu orang tahanan di Polresta Tanjungpinang meninggal dunia, hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Senin (26/02/2024) saat melakukan konferensi pers bersama media.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan tahanan yang meninggal dunia tersebut bernama Sugiono, meninggal pada usia 54 tahun dan kasus yang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang adalah kasus pencabulan dan baru satu bulan di tahan di Polresta Tanjungpinang.
“Pada tanggal 22 Februari lalu tahanan mengeluh sesak nafas dan langsung ditangani oleh Dokter Polresta Tanjungpinang dan kondisinya sempta membaik. Kemudian pada tanggal 26 Februari pukul 03.13 WIB tahanan mengalami kejang dan langsung dilaporkan ke Kasi Dokkes, saat Kasi Dokker tiba ke tahanan dan memeriksa tahanan sudah mengalami penurunan kesadaran kemudian langsung dilakukan pemeriksaan vital pada pukul 03.30 WIB ternyata nadi diperiksa dan tidak ada nafas,” jelasnya.
“Kemudian pada pukul 03.40 WIB dilakukan lagi pemeriksaan oleh Kasi Dokkes tahanan sudah tidak ada nafas dan dinyatakan meninggal dunia dan langsung dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib,” tambahnya.
Selanjutnya Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dari pihak keluarga juga memberi tahu bahwa tahanan tersebut memiliki riwayat sakit Liver akibat terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan. (*/Ks)