Prioritas.co.id, Sidimpuan – Jajaran Personil Polres Padangsidimpuan terpaksa bertindak cepat mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang berinisial RP, Warga Kelurahan Losung Gang. Mesjid Kecamatan Psp Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Pelaku diamankan pada Sabtu tanggal (08 Juni 2019) sekira Pukul 10.00 Wib. Setelah kepergok melakukan pencurian di rumah orangtua Aprilia, khoirunisa Hasibuan (19) di Jalan. H.T Rizal Nurdin Kelurahan Sihitang Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang dihimpun di Polres Padangsidimpuan, Pelaku terpaksa di amankan karena nyaris di hakimi warga karena kepergok ketika melakukan tindak pidana pencurian.
Tidak menunggu lama, Petugas yang ketika itu Patroli melintas langsung mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka sedang sendirian di dalam rumah tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah SH.
Saat ditangkap Warga, pelaku berupaya membuang dua unit handphone, tambah Kasat.
Sementara di hadapan penyidik Pelaku mengakui semua perbuatannya, dua unit handphone yang diamankan diakui Pelaku adalah barang curian dari rumah seorang warga atas nama aprilia, khoirunisa Hasibuan, ketika di tanya Wartawan mengapa melakukan pencurian dengan nada Tegas pelaku menjawab, “untuk bisa membeli narkoba”
“Aku melakukan pencurian, dan uang hasil menjual barang curian itu digunakan untuk membeli narkoba, bang “, Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di tahanan satreskrim polres Padangsidimpuan. (efendi/sabar)