Pria Ini Mencoba Lari Ketika Digerebek Unit Reskrim Polsek Lais Tengah Nyabu

0
147

 

Muba.Prioritas.co.id – Jajaran Polsek Lais Polres Muba brhasil mengamankan Ebit Saputra (31) Warga Dusun II, Desa Lais, Kec. Lais, Kab. Muba, Rabu (09/10/2019) sekitar pukul 21.00 wib dikediamannya.

Meski mencoba lari saat Digerebek Unit Reskrim Polsek Lais saat asyik menikmati Sabu, Ebit tak berjudul Dan diamankan jajaran Polsek Lais. Ia harus mempertanggungjawabkan kepemilikan barang Haram yangdiduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,23 ( nol koma dua puluh tiga) gram.

Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa sedang ada yang melakukan pesta sabu sabu. Mendapati informasi tersebut personel Polsek Lais dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sunardi langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan.

Tersangka mencoba melarikan diri namun namun berhasil diamankan personel Polsek Lais. Hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu buah korek api gas warna merah merk tokai yang dimodifikasi dengan diberi jarum, satu buah korek api gas warna hijau merk tokai,satu buahalat hisap sabu sabu (bong) dan satu buah pirek kaca yang didalam nya diduga berisi sabu sabu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.I.K. melalui Kapolsek Lais , AKP Syafarudin, Kamis (10/10/2019)membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Ebit.

“Benar kita kemarin mengamankan tersangka Ebit, tersangka kita amankan setelah sebelumnya kita mendapatkan informasi sedang adanya penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lais guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here