prioritas.co.id.Palembang – Pria berinisial (PR) pelaku penganiayaan dan pengancam ibu kandung dengan pisau, pria tersebut tidak lain anak dari Suwarti (80) berhasil diamankan Anggota Buser Polsek Ilir Timur 1 Palembang.
Tersangka di tangkap polisi berkat laporan dari ketua RT setelah Suwarti (80) datang ke rumah minta bantuan karena telah di lempar pakai sepatu di pukul kepala serta di ancam akan di bunuh.
“Kapolsek ILir Timur 1 Kompol Edi Rahamad membenarkan hal tersebut, mengatakan ini kasus keluarga antara ibu dan anak, tersangka kesal tidak di beri uang 200 ribu untuk beli hp dan Sabu, akibatnya menganiaya dan mengancam akan membunuh ibu kandungnya, Dia kita tangkap berkat laporan pak RT, “terang Edi Rahmad.
Tambahnya, sebelumnya tersangka minta uang 200 ribu untuk beli hp dan Sabu kepada kakaknya, namun tidak di kasih, akibatnya tersangka marah dan ribut dengan kakaknya.
“Saat kejadian Suwarti ibu kandung tersangka sedang membuat kue di belakang mendengar keributan lalu berusaha melerainya namun tidak di terima anaknya malahan makin marah. Bahkan ibunya di lempar pakai sepatu mengenai pipi bagian kiri, selanjutnya tersangka memukul kepala ibunya. “lanjutnya.
Kemudian tersangka mengancam ibunya sambil pergi ke dapur untuk mengambil pisau lalu korban lari keluar pergi ke rumah RT untuk minta bantuan. Selanjutnya (Pr) di laporkan ke polisi kemudian di tangkap, minggu (17/02) sekitar pukul 01.00Wib di rumah tampah perlawanan.
Tersangka (Pr) mengaku kesal kepada kakak dan ibunya karena permintaannya tidak di kabulkan. Aku minta duit 200 untuk beli hp dan Shabu tapi Idak di enjok katanya dalam bahasa Palembang yang kental. (Is)