PPRI ‘Cium’ Aroma Korupsi Pada Proyek Pembangunan Rumah Kemasan

0
197

Muba.Prioritas.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (PPRI) mengendus adanya dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Kemasan. Pasalnya, Pembangunan rumah kemasan yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang terlihat sederhana tersebut ternyata menelan anggaran yang terbilang ‘wah’ yakni sebesar Rp 860 juta.

Ketua DPP LSM PPRI, Idham Zulpikri mengatakan, kecurigaan pihaknya berawal dari belum dioperasikannya bangunan yang terlihat secara fisik sudah selesai tetapi ternyata belum dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Setelah melakukan penelusuran, ternyata bangunan tersebut belum memiliki fasilitas air dan listrik. Disamping itu, juga belum adanya pengerasan jalan masuk serta halaman termasuk pagar pembatas bangunan.

Merasa penasaran, pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut dan menemukan pagu anggaran yang terkesan tidak wajar dalam pembangunannya. Karena itu, pihaknya akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kegiatan pembangunan Rumah Kemasan tersebut.

“Kami menduga ada sesuatu yang tidak wajar dalam pembangunan Rumah Kemasan yang dibangun Disdagperind Muba. Ada indikasi Mark Up yang cukup besar, kami akan melaporkan hal ini, biarlah aparat penegak hukum yang menentukan benar atau tidaknya dugaan ini,” kata Idham Zulpikri, Selasa (2/5/2023).

Kepala Disdagperind Muba, Azizah S Sos MT, saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan Mark up dalam pembangunan rumah kemasan. Pihaknya mengaku yakin tidak ada persoalan dalam proyek tersebut. Bahkan ia mengatakan bahwa tim teknis nya telah melakukan pekerjaan tersebut sesuai dengan standar kelayakan pembangunan.

“Saya rasa gak ada persoalan, tim teknis kami sudah bekerja sesuai dengan standar kelayakan dalam proyek pembangunan Rumah Kemasan. Jika ingin tahu lebih rinci silahkan tanya pejabat pembuat komitmen proyek tersebut,” kata Azizah diruang kerjanya, Selasa (2/5/2023).

Sementara, Lukman, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut mengakui bahwa bangunan tersebut memang sedikit lebih mahal untuk bangunan sekelasnya. Pasalnya pembangunan Rumah Kemasan dibuat dengan pondasi bertiang, yang artinya biaya yang dibutuhkan nyaris menyamai bangunan dua lantai.

” Kalau terkesan mahal, itu betul, karena bangunannya bertiang ,yang hampir menyamai bangunan dua lantai. Dan kalau untuk estimasi harga per meter, itu sekitar 6 jutaan per meternya,” kata Lukman.

Seperti diketahui, Pembangunan Rumah Kemasan merupakan Jenis Pengadaan: Pekerjaan KonstruksiK/L/PDPemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang dilaksanakan Satuan Kerja DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 899.024.000,00 dengan HPS Rp. 896.427.440,00. Sementara perusahaan Pemenang yang melaksanakan proyek tersebut adalah CV LINDA LANGIT BIRU. (Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here