PPKM Darurat Pelayanan Dispenduk Capil Mengunakan Sistem (WFH) 50 (WFO) 50 Persen

0
42
Plt. Kepala Dispenduk Capil Sirath Aziez.

Malang,Prioritas.co.id – “Di masa pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Malang, pelayanan tatap muka di tiadakan untuk sementara waktu yang di ganti sistem online, dimana warga masyarakat Kabupaten Malang tetap bisa mengurus Adminduk namun kami berusaha tetap memaksimalkan layanan online tersebut,”

Menurut Plt Kepala Dispendukcapil Sirath Aziez Kabupaten Malang mengatakan, pelayanan Adminduk di kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang tetap di maksimalkan walaupun menggunakan sistem online. Saat ditemui diruang kerjanya Kamis (15/7/91).

Aziez melanjutkan, pihaknya tidak ingin pelayanan di Dispendukcapil Malang menggunakan pola tatap muka.

“Kalau pola pelayanan tatap muka tetap di lakukan pada masa pandemi ini akan berdampak pada kerumunan yang akan mengakibatkan peningkatan penyebaran covid 19. Namun begitu walaupun layanan berbasis online tiap hari di database kita, layanan yang selesai tiap hari berjumlah 1.500 sampai 2.000 data layanan yang hampir sama jumlahnya sama saat layanan pola tatap muka,” jelas Aziez.

Untuk layanan perekaman foto, layanan tetap menggunakan pola tatap muka baik di kantor Dispendukcapil maupun di kantor Kecamatan.

“Layanan perekaman foto, kami tetap mamakai pola tatap muka, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, agar supaya tidak menimbulkan klaster klaster baru dalam penyebaran covid 19 ini,” terang aziez.

Dalam pemberlakuan PPKM darurat ini, Dispendukcapil sesuai Surat Edaran Kemendagri menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen.

“Dalam SE Kemendagri, bahwa perkantoran yang berhubungan dengan pelayanan tetap memberlakukan sistem WFH dan WFO separuh dari jumlah total staff bagian layanan, jadi dengan begitu jarak antara petugas telah memenuhi standar Prokes,” pungkasnya. (IPOY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here