Muba.prioritas.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (PP-RI), Idham Zulpikri mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap masih banyaknya proyek tahun anggaran 2022 yang belum rampung. Ia berharap, meski akhirnya harus molor dari waktu yang disepakati dalam kontrak proyek – proyek tersebut tetap selesai sesuai kualifikasi yang ada dalam RAB sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
“Saat ini sebenarnya belum ada permasalahan, proyek tersebut tetap harus diselesaikan. Hanya saja kita prihatin, ketika proyek tersebut dilanjutkan tentunya dengan resiko denda keterlambatan atau pinalti, semakin panjang molor nya juga akan semakin besar beban biaya kontraktor yang berpotensi menimbulkan kerugian,” kata Idham Zulpikri, Senin (30/1/2023).
Disisi lain, pihaknya berharap terutama kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) agar bertindak tegas dan objektif terhadap hasil akhir pekerjaan tersebut. Dan bagi perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya agar di blacklist atau dimasukkan dalam daftar hitam yang otomatis tidak bisa terlibat lagi dalam pelelangan dalam kurun waktu yang ditentukan.
“Jangan tebang pilih, mana perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya kita minta di blacklist,” ujarnya.
Dikatakannya, temuan dilapangan sebagian besar pengawas mengaku proyek tersebut dilelang pada akhir Oktober 2022. Dan Jika dikaji dengan seksama memang sangat riskan untuk pengerjaan sebuah proyek fisik dengan resiko cuaca penghujan dipenghujung tahun.
Akan tetapi, lanjut dia, hal tersebut juga tidak bisa dijadikan alasan. Pasalnya kontraktor juga berani mengambil resiko tersebut. Sementara, pihak Dinas juga pasti paham dengan kondisi yang ada dan tetap melelang pekerjaan tersebut.
” Jadi bisa kita simpulkan, dinas PUPR memaksakan proyek tersebut diluncurkan dan kontraktor ‘nekad’ mengambil proyeknya dengan segala resiko. Kami berharap kondisi seperti ini menjadi bahan evaluasi dan tidak terjadi lagi ditahun 2023 ini,” pungkasnya.(Dani)
Post by dani