Prioritas.co.id,TANGGAMUS – Satu unit sepeda motor Honda Revo B 6372 SRY yang sempat dibawa kabur pencuri berhasil diamankan di Areal Perkebunan Jalan Umum Pekon Sumur Tujuh Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Motor tersebut milik Budiono (44) warga Pekon Banjar Negara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus yang sempat dicuri oleh dua orang pelaku tadi malam, Rabu (11/3/20).
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus AKP Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengatakan, sepeda motor tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 20.00 Wib.
“Sepeda motor diamankan berada di Perkebunan, sebab dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) meninggalkannya saat dilakukan pengejaran,” kata AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (12/3/20).
Lanjutnya, adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di Pekon Banjar Negara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus sesuai laporan polisi tertanggal 11 Maret 2020 atas nama korbannya Budiono.
AKP Amin menjelaskan, kronologis pencurian terjadi pada Rabu, 11 Maret 2020 sekitar pukul 19.30 Wib di Pekon Banjar Negara yang dilakukan oleh dua pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo B 6372 SRY, warna abu-abu, tahun pembuataan 2009, yang diletakan dihalaman depan rumah.
“sepeda motor tersebit diparkir oleh korban dengan terkunci stang dihalaman pagar depan rumah yang diambil dua orang berjenis kelamin laki-laki yang belum diketahui identitasnya,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, setelah menyadari pencurian tersebut, korban segera menghubungi Polsek Wonosobo kemudian bersama-sama warga melakukan pengejaran hingga ke Pekon Sumur Tujuh Kecamatan Wonosobo.
Sehingga, para pelaku ketakutan, kemudian meninggalkan sepeda motor korban dengan kondisi kunci stang telah rusak diduga dijebol menggunakan kunci T.
“Atas kejadian itu, Polsek Wonosobo terus melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut,” tegasnya. (*)