Polsek Turen Amankan Pelaku Pencurian di Pabrik Beton Cor

0
93

 

Prioritas.co.id.Malang – Unit Reskrim Polsek Turen telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana CURAT sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, dengan TKP Pabrik produksi beton cor, yang berkantor Pusat di Turen Indah Grub (TI 1/Gudang B), Jl. Raya Talangsuko No. 15 B Desa Talangsuko Kec. Turen Kab. Malang, Kamis (23/5/19) pukul 24.00 wib.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan petugas, sebut saja Mif (26), warga Jl. Raya Bakalan RT 01/01, Desa Bakalan, Kab Malang, beserta Barang Bukti, 3 (tiga) buah kunci pas, dan 1 (satu) pasang mur baut.

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si., melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah SH., kepada prioritas.co.id., Jum’at (24/5/19) mengatakan,
Kronologis kejadian berawal Pada hari Senin tanggal 29 April 2019, diketahui sekira jam 09.00 Wib. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan TKP di Pabrik produksi beton cor, yang berKantor Pusat di Turen Indah Grub (TI 1/Gudang B) Jl. Raya Talangsuko No. 15 B Desa Talangsuko Kec. Turen Kab. Malang, tuturnya.

Adapun pelaku atau tersangka yang awalnya belum diketahui identitas beserta jumlah pelakunya, mekakukan aksinya terhadap barang berupa 1 (satu) unit alat penggerak mesin paving berupa Dinamo 7,5HP, Yang diduga dicuri oleh tersangka, tegasnya.

Ainun Djariyah menambahkan, Akhirnya petugas dengan melihat jejak yang ditinggalkan pencuri, yang melakukan aksinya dengan memanjat tembok pabrik, tidak kurang akal supaya dapat mengetahui pelakunya.

Dengan melakukan penyelidikan dan hasil olah TKP, petugas melihat ada 2 (dua) alat penggerak mesin paving berupa Dinamo 7,5HP yang diduga menjadi target pencurian oleh pelaku namun yang 1 (satu) unit ditemukan hanya dalam kapasitas sudah dilepasi baut pengaitnya dan barang belum hilang, mesin dalam posisi sudah pindah.

Sedangkan yang satu sudah berhasil dicuri pelaku. Akhirnya petugas memantau lokasi dengan hasil mendapatkan satu tersangka Mif, Kamis (23/5) sekitar pukul 24.00 wib, di lokasi pabrik, perjelasnya.

Akhirnya tersangka Mif, dibawa ke kantor polsek Turen untuk dilakukan pengembangan, apa ada tersangka lainnya dalam membantu pelaku dalam melakukan aksinya, tutupnya.
(Samsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here