Prioritas.co.id.Malang – Polsek Tirtoyudo telah berhasil menggamankan satu tersangka pelaku perkara pencurian kotak amal di Musholla Baitul Rohman, Dusun Karangsuko Desa Taman satrian, Kecamatan Tirtoyudo, kabupaten Malang, Minggu (5/5) sekitar pukul 14 .30 Wib.
Sebut saja SAMSUL ARIF (40), warga dusun kauman Rt.03/02, Desa Talok Kecamatan Turen, kabupaten Malang, diamankan petugas polsek Tirtoyudo beserta barang bukti,
1 kotak amal terbuat dari kayu dan kaca yang rusak, dan 1 buah obeng besi beserta Uang tunai sebesar Rp 70.000.Sementara itu Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si ,
melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah, SH., Senen (6/5/19) pukul 20.00 wib, kepada prioritas.co.id, membenarkan atas kejadian tersebut.
Pada hari minggu (5/5), petugas polsek Tirtoyudo mendapatkan informasi dari perangkat Desa Taman satrian, bahwa di Musholla Baitulrohman, telah ditangkap dan diamankan 1 orang pelaku pencurian uang didalam kotak amal, ungkapnya.Ainun Djariyah menambahkan, modus pelaku dengan cara merusak atau mencongkel gembok kotak amal, sehingga kotak amal terbut rusak dan uang yang ada di didalam kotak tersebut diambil oleh tersangka.
Pada saat pelaku beraksi, salah satu warga mengetahui akan hal itu, selanjutnya salah satu saksi menghubungi warga lainnya untuk mengamankan tersangka, tambahnya.
Akhirnya pelaku dibawa ke balai Desa Taman satrian, yang selanjutnya tersangka dan barang bukti di serahkan ke polsek Tirtoyudo. Dan pelaku untuk saat ini di amankan di Rutan mapolsek Tirtoyudo, untuk proses lanjut atas tuntutan warga, pungkasnya.
(Mar/SUL)