Polsek Sekayu Berhasil Meringkus Seorang Bandar Narkoba Beserta Sepucuk Pistol

0
855

Prioritas.co.id.muba – Jajaran Kepolisian Sektor Sekayu, Polres Muba berhasil meringkus Seorang Pelaku yang menjadi target operasi karena diduga menyimpan Senjata Api jenis Pistol Ilegal di Desa Sungai Batang, Kecamatan Sekayu, Muba, Sabtu, (30/1/2021), Meski harus berjibaku dan bergulat dalam melumpuhkan tersangka, upaya yang dilakukan petugas tidak sia-sia karena petugas juga mendapati sabu – sabu didalam tasnya saat dilakukan penggeledahan.

Pistol ilegal tersebut akhirnya diamankan polisi dari Pelaku Indra Jaya warga Jalan Kayu Tinggi Desa sungai Batang Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba yang disimpannya di bagian pinggang sebelah kanan.

“Senpi ini aku dapat warisan keluarga turun menurun pak! sekaligus untuk jaga dikebun kadang galak ado babi. Nah men sabu tu pak, aku make dewek” Kata Pelaku Indra Jaya saat dikonfirmasi di Polsek Sekayu, Senin (01/02/2021).

Kapolsek Sekayu AKP Ade Nurdin,SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik mengatakan Polisi menangkap pelaku saat berada dirumah temannya di Desa Sungai Batang Kec. Sekayu kab. Muba yang sudah menjadi target polisi.

“Anggota kita sempat bergulat saat hendak menangkap pelaku, dia sudah lama menjadi target kita karena menyimpan senpi sekaligus bandar narkoba. Untuk sabu kita temukan dalam kotak rokok Gudang Garam yang disimpan didalam tas nya,”kata AKP Ade Nurdin SH.

Kapolsek menegaskan pihak kepolisian akan mengembangkan serta menelusuri asal usul pistol dan narkoba tersebut. Selain pistol, polisi juga menemukan 9 butir amunisi Timah Penabur, 1 klip plastik bening besar berisikan bubuk mesiu, 1 botol kratingdeng yang berisikan bubuk mesiu, 1 botol kecil warna hijau yang berisikan bubuk mesiu dan 9 Klip plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal Pasal 1 ayat 1 undang – undang darurat No 12 tahun 1951 tentang SENJATA API dan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 undang – undang No.3 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Ade Nurdin SH. (dani).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here