Polsek Rowokangkung Temukan dan Amankan 1 Ekor Sapi Diduga Hasil Curhewan

0
76

Prioritas.co.id Lumajang- Pada hari ini selasa tanggal 14 April 2020, sekira jam 21.00 wib telah dilakukan pengamanan 1(satu) ekor sapi jenis kelamin betina yang di duga hasil dari kejahatan ( Curhewan) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 7 April 2020, dengan TKP dusun Rowoasri desa Rowokangkung Kec.Rowokangkung, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 10 / IV/2020/JATIM/ RES LMJ/SEK RWK tanggal 7 April 2020.

Dalam giat pengamanan Kapolsek Rowokangkung AKP SAJITO, SH, MH beserta anggota bergabung dengan anggota Resmob Polres Lumajang Aipda ARIF SUPRIYANTO Cs di bantu oleh Kepala Desa Rowokangkung dan Kepala Desa Padomasan mendatangi tempat ditemukannya sapi yang berada di dalam kandang rumah sdr. SUBAHAK, Lk, 65 Th, islam, Tani, alamat dusun wringinsari Rt 2/ Rw 14 desa padomasan kecamatan jombang Kabupaten Jember.

Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun sapi pertama kali diketemukan oleh sdr.IMAM BUKHORI, 37 Th, Lk, islam, wiraswasta alamat Rt 2/Rw 14 dusun wringin sari desa padomasan kec. Jombang kabupaten jember yang merupakan anak kandung sdr. SUBAHAK pada hari jumat tanggal 10 April 2020, sekira jam 09.00 wib di tengah kebun jeruk di dusun wringin sari Rt 7 Rw15 Desa Padomasan kec. Jombang kab. Jember pada saat sdr IMAM BUKHORI sedang mencari rumput.

Setelah melihat kejadian tersebut sdr.IMAM BUKHORI melaporkan kejadian penemuan sapi kepada Bapaknya, kemudian sapi dibawanya pulang kerumah dan dirawat sementara sambil menunggu informasi tentang kepemilikan hewan tersebut.

Pada hari selasa sore sekira jam 17.00 Wib, tanggal 14 April 2020 sdr. SUBAHAK mendapatkan informasi bahwa di desa rowokangkung pernah terjadi Curhewan, ditemani oleh sdr KENTOK sdr. SUBAHAK pada jam 18.30 wib menuju ke desa Rowokangkung untuk menemui kepala desa Rowokangkung dan melaporkan kejadian tentang penemuan sapi, dan selanjutnya kepala desa Rowokangkung berkoordinasi dengan Bripka DIDIT (Buser Polres Lumajang) dan anggota polsek Rowokangkung untuk mengecek kebenaran informasi tentang penemuan seekor sapi tersebut.

Pada jam 21.00 wib, team beserta pemilik sapi ( SUGITO) dibawah kendali Kapolsek Rowokangkung meluncur ke rumah sdr.SUBAHAK untuk memastikan bahwa sapi tersebut adalah sapi yang dinyatakan hilang karena di curi pada hari selasa tanggal 7 April 2020 dan setelah di cek ternyata memang benar bahwa sapi tersebut adalah miliknya dan selanjutnya sapi tersebut diamankan di Mapolsek Rowokangkung untuk penyidikan lebih lanjut dan saat ini kasus di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Rowokangkung.

Selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali dan saat ini kasus tersebut didalami dan dikembangkan untuk menemukan pelaku pencurian.(Rhm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here