TANGGAMUS – Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus menghadiri sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Pekon Tanjungan, Kamis (12/9/19).
Dalam kegiatan itu Kapolsek Ipda Ridwansyah, SH mengatakan bahwa pihaknya hadir melalui Kanit Intelkam Bripka Harnoto.
Menurutnya, kegiatan juga dihadiri Sekcam Pematang Sawa, Pj. Kakon Tanjungan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta masyarakat. Sementara P2TP2A dipimpin oleh Ratnawiya.
“Penyampaian Tim P2TP2A yakni tentang bahaya penyimpangan seksual dan pelanggaran hukum mengenai seks, serta pelaku pemerkosaan dapat dijerat dgn hukum seberat-beratnya,” kata Ipda Ridwansyah.
Lanjutnya, untuk penyampaian Polsek Pematang Sawa juga selain hadir juga memberikan materi tentang ancaman hukum bagi pelanggar Tindak Pidana penyimpanan seksual pada anak.
“Melalui penyuluhan dan sosialisasi tersebut, diharapkan wilayah Pematang Sawa bebas dari kejahatan seksual khususnya terhadap anak,” pungkasnya. (Rusdi)