Prioritas.co.id.Malang – Masjid AISYAH Jalan Raya Mendit Barat 5 A, RT.1 RW.1, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Kamis siang (9/5),sekitar pukul 14.00 wib, disatroni 2 orang pelaku pencurian kotak amal.
Sebut saja, MUHAMAD AJI,(29) warga Desa Srepeng RT.3 RW.1, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, dan IMAM TANTOWI, (24) warga Dusun Jamberejo RT.11 RW.3 Desa Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, diamankan warga Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, beserta barang bukti,
Uang Tunai hasil kejahatan Rp.215.500 ,-, 2 Stel pakaian milik tersangka yang dipakai sewaktu melakukan kejahatan, Sarung kain warna coklat tua digunakan untuk alat turun dari lantai 2 masjid, 2 buah kotak amal dan1 buah obeng tespen waran bening yang digunakan untuk mencongkel kotak amal.
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si., melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah, SH., kepada prioritas.co.id mengatakan, Jum’at (10/5/19) pukul 10.00 wib, mengatakan,
Pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2019, Jam 11.00 Wib, Kedua pelaku datang ke masjid pura – pura untuk melakukan sholat, akan tetapi oleh saksi DJUKI EFENDI yang kebetulan selaku takmir, dan rumahnya tidak jauh dari masjid, selalu mengawasi gerak gerik pelaku, karena mencurigakan.
Ternyata benar dugaan saksi Djuki, sewaktu saksi mengecek kotak amal uangnya sudah tidak ada dan kuncinya sudah rusak dan terbuka, kemudian saksi melihat kedua pelaku sudah meninggalkan masjid, ungkapnya.Ainun Djariyah menambahkan, Kebetulan saksi masih hafal dengan kedua pelaku, dan saksipun segera melapor ke Polsek Pakis, tambahnya.
Setelah mendapat laporan warga, petugas piket dan Unit Reskrim berangkat ke TKP dilanjutkan pencarian terhadap kedua pelaku, ditemani warga sekitar. Dan mendapati kedua pelaku di dekat jembatan Kalisari yang tidak jauh dari TKP, kemudian petugas dan warga menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku, tutur Ainun Djariyah.
Pada saat penggeledahan terhadap pelaku, oleh petugas dan warga, pelaku sempat kabur dan membuang obeng, alat sebagai pembuka kotak amal, akhirnya petugas dan warga berhasil menangkap kembali, beserta uang hasil kejahatannya yang berada di dalam saku celana pelaku, yang mengakui akan perbuatannya, pungkasnya. (RESSA/SUL)