Polsek Kota Agung Bubarkan Kumpulnya Sejumlah Warga Sambil Karaoke Diteras Rumah

0
43
Anggota Polsek Kota Agung saat Membubarkan Kumpul Warga Yang Karaoke di Teras Rumahnya, Senin (6/4) malam.

Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Selain tidak mematuhi larangan berkumpul, di salah satu teras rumah warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung dijadikan ajang berkaraoke dengan suara yang cukup mengganggu, Senin (6/4/20) malam.

Sehingga atas kegiatan itu, petugas piket Polsek Kota Agung Polres Tanggamus langsung mendatangi lokasi, membubarkan dan menghentikannya.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan, pembubaran tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di lokasi teras rumah dijadikan tempat berkumpul dan karaoke sehingga mengganggu tetangga sekitar.

“Lokasi berkumpulnya beberapa warga sambil karaoke dengan musik yang mengganggu berada di salah satu rumah warga RT. 04 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung,” kata AKP Muji Harjono usai pembubaran.

Menurut Kapolsek, selain membubarkan dan menghentikan karaoke di teras rumah tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan agar mereka tidak mengulanginya.

“Kami bubarkan dan himbau, mereka berjanji tidak mengulangi,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolsek berpesan agar masyarakat dapat mematuhi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID- 19).

“Agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa terlebih mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat,” pungkasnya. (NN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here