Polsek Kepanjen Olah TKP Orang Meninggal Dunia di Grand Semanggi Hotel

0
2230

Prioritas.co.id, Malang-Jatim – pihak kepolisian sektor Kepanjen polres Malang, Senin (10/2/2020) sekitar pukul 08.00 wib, melaksanakan olah TKP orang meninggal dunia di kamar hotel Grand Semanggi Kepajen.

Tampak Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo, S.H., bersama personil Polri Polsek dan Polres Malang melakukan olah TKP di bantu paramedis RS. Wava Husada.

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K.,M.Si., melalui Kasubbag Humas polres Malang IPDA Nining Husumawati, Senin (10/2/2020) kepada Prioritas.co.id membenarkan adanya orang meninggal dunia di Grand Semanggi Hotel kamar No. 103 alamat jalan Panglima Sudirman Desa Ngadilangkung Kec. Kepanjen kab.Malang.

“Seorang tamu hotel berjenis kelamin pria dengan usia 35 tahun,” tuturnya.

“Menurut keterangan petugas Hotel, diketahui korban masuk hotel Pada hari minggu (9/2) sekitar pukul 22.00 wib, bersama teman wanitanya NP (25).”

Pada hari senin (10/22020) sekitar pukul 05 .00 wib, petugas Kasir
Hotel saudari HB menghubungi Kamar nomor 103 melalui sarana telepon kamar hotel dengan maksud untuk memberitahukan kepada tamu hotel bahwa waktunya sudah berakhir. Namun dari pihak tamu hotel tidak ada jawaban, urai Nining.

‘Pada pukul 05.30 wib, (10/2) teman sekamar korban di kamar 103, saudari NP (25) menghubungi pihak kasir hotel dan meminta kasir hotel untuk datang ke kamar no.103.”

Selanjutnya pihak kasir hotel, HB mendatangi dan masuk dikamar No. 103. Dan teman korban menyampaikan bahwa kondisi korban dalam keadaan kritis dengan posisi tidur diatas tempat tidur.

Mengetahui hal itu, HB menghubungi Manager Hotel saudara AT dan menyampaikan bahwa ada tamu hotel di kamar no.103, mengalami sakit dengan kondisi ktitis.

“Atas perintah Manager Hotel, korban segera di rujuk ke RS. Wava Husada Kepanjen.”

Lanjut terang humas, Pada pukul 07.00 wib, Korban di rujuk ke RS. Wava Husada dengan menggunakan mobil dan diantar oleh pihak kasir hotel bersama teman perempuannya, untuk segera mendapatkan penanganan dan tindakan secara medis.

Sekitar pukul 08.00 wib, pihak RS. Wava Husada menyatakan bahwa Korban telah meninggal dunia

Dalam hal ini pihak Keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi. Keluarga menganggap bahwa meninggalnya korban karena musibah, pungkas Humas.(David/Samsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here