Polsek Cukuh Balak Sita Miras dan Tuak dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019

0
57

TANGGAMUS – Dalam gelaran Operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Tanggamus, Polsek Cukuh Balak juga melakukan razia cipta kondisi dan razia minuman keras yang beredar di wilayah hukumnya.

Razia yang dipimpin Kapolsek Ipda Eko Sujarwo bahkan berhasil mengamankan sepuluh botol besar Miras merk Sampurna serta 30 liter tuak yang dijajakan pedagangnya, Rabu (4/12/19).

“Hari ini kami melaksanakan razia Miras di wilayah Kecamatan Cukuh Balak, Alhamdulillah berhasil mengamankan 10 botol Miras dan 1 jerigen tuak berisi 30 liter,” ungkap Ipda Eko Sujarwo ditemui di Mapolsek Cukuh Balak.

Menurutnya, razia tidak hanya dilaksanakan pada hari ini saja, namun secara berlanjut dalam rangkaian operasi Cempaka Krakatau 2019 Polres Tanggamus dan Polsek jajaran.

Lanjutnya, terhadap kepada para pedagang Miras, ia juga menghimbau untuk tidak lagi menjual minuman tersebut. Hal itu bertujuan terciptanya masyarakat yang bebas dari minuman keras.

“Sementara itu yang dapat kami sampaikan, intinya tetap kami akan terus berusaha melakukan razia Miras yang berada di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak,” pungkasnya. (Borneo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here