Prioritas.co.id.Muba – Perburuan terhadap tersangka kasus Curanmor, Arianto (33) Warga Desa Karang Ringin II, Kecamatan Lawang Wetan, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin. Dari tangan tersangka polisi menyita 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Shoul yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Sebelumnya, Arianto sudah diindentifikasi sebagai terduga pelaku kasus Curanmor di wilayah Babat Toman. Seperti pengakuan tersangka, sebelumnya Senin (18/02) pagi, tersangka mengelilingi daerah LK IV, Babat Toman, untuk mencari mangsa yang akan dicuri.
Tak lama kemudian tersangka melihat sepeda motor milik korban Ismeth Warga LK IV, Kecamatan Babat Toman, yang terparkir didepan rumahnya. Melihat situasi aman tersangka langsung membawanya pergi. Motor tersebut disembunyikannya didalam semak belukar belakang bekas Kilang Muba Kecamatan Babat Toman.
Korban yang melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempat langsung melaporkan ke Polsek Babat Toman. Kapolsek yang mendapatkan informasi langsung memerintahkan anggota untuk cek TKP dan Pulbaket. Rabu dinihari, (20/02) jam 01.00 wib, petugas mendapatkan informasi dari korban tentang keberadaan tersangka.
Tampa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan yang keberadaannya tidak jauh dari tempat pelaku menyembunyikan sepeda motor milik korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan. ‘
’’Motor yang dicuri Merk Yamaha Mio Soul dengan Nopol : BG 5054 BC, saat ini masih kita proses untuk proses hukum selanjutnya’’ kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikun, SH, MH, Kamis (21/2/2019) saat dikonfirmasi. (dani)