Polres Tanggamus Sosialisasi Prioritas Penindakan Ops Patuh di SMK Yadika Pagelaran

0
64
Penyuluhan dan Sosialisai Ops Patuh Krakatau 2019 Sat Lantas Polres Tanggamus di SMK Yadika Pagelaran, Rabu (4/9/19).

Prioritas.co.id, PRINGSEWU – Polres Tanggamus melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2019 di wilayah hukumnya.

Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di SMK Yadika Pagelaran, Kecamatan Pagelaran Pringsewu oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Bripka Yuliansyah Idrus, A.Md., diikut puluhan pelajar, Rabu (4/9/19).

Bripka Yuliansyah Idrus mengatakan, sosialiasi Operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus dilaksanakan dalam rangka pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini.

“Dan hari ini, sosialisasi sekaligus kegiatan police goes to school menyambangi SMK Yadika Pagelaran untuk memberikan penyuluhan tentang keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkap Bripka Yuliansyah Idrus mewakili Kasat Lantas AKP Yuniarta, SH. dalam keterangannya usai sosialisasi.

Menurut Bripka Yuliansyah Idrus bahwa dalam operasi Patuh Krakatau 2019 terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhaitan petugas dan akan dilakukan penindakan antara lain Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, Pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt).

Selanjutnya, Pengemudi melebihi batas kecepatan, Pengendara melawan arus, Berkendara dalam kondisi mabuk, Pengendara anak di bawah umur, Menggunakan HP saat berkendara; dan Penggunaan lampu rotator, strobo dan sirine.

“Untuk itu kami datang kesini, guna menyampaikan bahwa pelajar yang notabene masih dibawah umur dan belum layak mendapatkan sim agar tidak membawa kendaraan sendiri,” kata dia.

Ia juga berpesan kepada pelajar untuk belum cukup umur agar tidak membawa kendaraan, sebab akan dilakukan tindakan tilang. Kemudian memperhatikan keselamatan seperti ketika menyebrang di jalan raya, sebagai upaya membantu terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif.

“Untuk pelajar yang telah cukup umur dan mendapatkan SIM, patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm SNI, bawa surat-surat kendaraan. Apabila menyebrang perhatikan juga arah kanan dan kiri,” pesannya. (Rusdi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here